Warga Koleksi Satwa Lindung Divonis 21 Hari hingga Merdeka Energi: Cerita dari Kampung Terkotor | Koran Online 20 Ags

1241

Beragam peristiwa kami sajikan pada 19 Agustus 2020 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Kamis (20/08/2020). Mulai Warga Koleksi Satwa Lindung Divonis 21 Hari hingga Merdeka Energi: Cerita dari Kampung Terkotor:

  1. Koleksi Satwa Lindung, Warga Pandaan Divonis 21 Hari

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sugik Yono (58) warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan, yang ditangkap polisi lantaran memelihara hewan langka telah dijatuhi vonis hukum. Ia dijatuhi hukuman kurungan pidana 21 hari.

Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bangil, putusan jatuh pada Kamis (06/08/2020). Simak Selengkapnya.

  1. Pemkot Buka 2 Taman di Kota Pasuruan, Pengunjung Wajib Pakai Masker
Baca Juga :   Ini Kata Bawaslu Soal Baliho Klaim Kemenangan Prabowo di Pasuruan

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan membuka 2 taman atau ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di Kota Pasuruan. Meski begitu, pengunjung yang datang wajib pakai masker.

Plt Asisten Pemerintahan, Kokoh Arie Hidayat menjelaskan, 2 taman itu adalah Taman Pekuncen yang terletak di Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo dan Taman Lansia yang terletak di Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo. Simak Selengkapnya.

  1. Tiga Bulan Pasca Kontrak, Proyek SPAM Leces Belum Digarap

Leces (wartabromo.com) – Proyek pembangunan SPAM unit Leces Kabupaten Probolinggo belum juga dilaksanakan. Padahal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sudah diteken pada 18 Mei lalu.

Dalam dokumen yang ditinggal di website LPSE Kabupaten Probolinggo, ada pekerjaan fisik pembangunan infrastruktur dengan nama Pembangunan SPAM unit Leces Revitalisasi Pipa ACP ke PVC (PDAM) dengan pagu senilai Rp202.500.000. Untuk ke-NU-an senilai Rp199.994.948.50. Proyek itu, ada pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Probolinggo. Simak Selengkapnya.

  1. Hore! 21 Agustus ASN Cuti Bersama
Baca Juga :   BPJS Kesehatan Dituntut Bubar

Jakarta (Wartabromo.com) – Presiden Joko Widodo teken Keputusan Presiden (Keppres) soal Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) 2020. Jumat (21/08/2020) esok, jadi satu diantara hari libur bagi ASN.

“Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 yaitu pada tanggal 21 Agustus 2020 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah,” bunyi Keppres No 17 Tahun 2020. Simak Selengkapnya.

  1. Merdeka Energi: Cerita dari Kampung Terkotor

KUMUH dan kotor. Kesan itu begitu melekat dengan Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Saking kotornya, siapapun yang datang ke sana, besar kemungkinan akan kembali. Penyebabnya, hampir semua sudut kampung penuh oleh kotoran sapi.

Baca Juga :   Ismail Pastikan Tak Maju Pilkada, PKB Buka Peluang Usung Calon Lain

Di saluran-saluran, jalanan, hingga halaman rumah, tampak tinja sapi berserakan. Itu karena oleh masyarakat setempat, sapi-sapi itu dirawat di sembarang tempat, termasuk di halaman. Berbeda dengan pola peternak daerah pegunungan yang menempatkannya di tempat khusus di belakang rumah. Atau di tegalan. Simak Selengkapnya.