NasDem-PDIP Desak Bupati Segera Relokasi Pasar Gondanglegi

1439

Pasuruan (WartaBromo.com) – Dua fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan mendesak Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf untuk segera merelokasi Pasar Gondanglegi, Kecamatan Beji.

Dua fraksi yang dimaksud adalah Fraksi Partai Nasional Demokrat (F-NasDem) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP).

Desakan itu disampaikan keduanya saat menanggapi nota pengantar rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Pasuruan 2020.

Melalui juru bicaranya, Eko Suryono, F-NasDem menyatakan dukungannya terhadap SK Bupati Pasuruan nomor: 180/712/HK/424.013/2015 tentang relokasi Pasar Gondanglegi.

“Kami berharap segera ada tindak lanjut. Sehingga masyarakat juga tidak terkatung-katung,” kata Eko saat membacakan pandangan fraksinya, Sabtu (22/08/2020).

Selain F-NasDem, desakan serupa juga datang dari F-PDIP. Melalui juru bicaranya Sugianto, fraksi dengan logo banteng moncong putih ini mendesak SK Bupati yang diterbitkan tahun 2015 itu segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :   Gus Irsyad : Kabupaten Pasuruan Minimarketnya Bencana

“Kami mendukung SK tersebut dan berharap relokasi Pasar Gondanglegi untuk fasilitas layanan kesehatan segera terwujud,” kata Sugianto dalam rapat paripurna disiarkan live streaming WartaBromo.tv itu.

Seperti diketahui, sebelumnya, Pemkab Pasuruan memutuskan untuk merelokasi Pasar Gondanglegi pada 2015 silam. Oleh Pemkab, lahan bekas pasar itu nantinya akan dipakai untuk Puskesmas.

Namun, hingga lima tahun sejak SK itu dibuat, rencana tersebut tak kunjung terealiasi menyusul adanya penolakan dari sejumlah pihak. (tof/asd)