Polisi Buru Pemotor yang Nekat Melaju di Jalan Raya Sambil Rebahan

9442

Pasuruan (wartabromo.com) – Polisi mencari pemotor yang nekat mengendarai motor dengan tiduran di atas jok. Kali ini, polisi akan memberi sanksi keras pada pelaku jika berhasil menangkapnya.

AKP Ahmadi, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota mengatakan, pihaknya menyesalkan dengan adanya seorang pria yang mengendarai sepeda motor dengan cara ekstrem ini.

“Kami menyesalkan adanya aksi itu ya. Akan menindak tegas karena itu membahayakan dirinya dan orang lain,” ujar Ahmadi kepada wartabromo.com, Selasa (1/9/2020).

Polisi akan melakukan pencarian terhadap pria yang diduga mengendari motor di jalur pantura Jalan Raya Mangkrengan, Kabupaten Pasuruan. Ditambah lagi, jalur tersebut selama ini rawan kecelakaan.

“Kami masih telusuri, pelaku ini warga Pasuruan atau bukan. Semoga segera ketemu orangnya,” tutur Ahmadi

Baca Juga :   Jembatan Kedunglarangan Rusak, Roda Empat Dialihkan Memutar Lintasi Tol PIER Rembang

Sebelumnya video seorang pria yang mengendari sepeda motor sambil membawa bendera merah putih tiduran di atas jok viral di story whatshapp hingga instagram. Aksi itu terekam dalam video berdurasi 30 detik.

Ia mengendalikan setir dengan kaki kanan, sementara kaki kirinya mengarah ke atas sambil menopang helm.

Sambil terus melaju, pemotor ini memegang tongkat sepanjang satu meter yang dipasang bendera, kemudian ia kibarkan. Pengunggah video sengaja memberi latar musik lagu nasional “Hari Merdeka”. (don/may)