Warga Besuk Diburu Polisi Situbondo

3285

Situbondo (wartabromo.com) – Polres Situbondo memburu pria asal Desa Alassumur Lor, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Pemuda itu diduga sebagai dalang penipuan mengatasnamakan KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy, pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Kecamatan Banyuputih.

Polisi telah menetapkan pemuda berinisial Z tersebut dalam daftar pencarian orang (DPO). Tim Resmob Polres Situbondo telah berkoordinasi dengan tim Resmob Probolinggo, untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial Z tersebut.

“Saya mohon doa semua pelakunya utamanya bisa cepat ditangkap,” kata Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai.

Satreskrim Polres Situbondo sudah menetapkan 5 pelaku penipuan online yang mencatut nama pengasuh KHR. Azaim Ibrahimy sebagai tersangka. Mereka adalah Asrodin (32), warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk; Misnadi (28), warga Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk; dan Sinarwianto (30), warga Kecamatan Pakuniran. Kemudian Ryan Hidayat (20) dan Nur Ahsan (40), keduanya asal Desa Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember.

Baca Juga :   Ketua PDIP Probolinggo Terinfeksi Covid-19

Z yang tinggal di Desa Sumber Katimoho, Kecamatan Krejengan itu, diduga dalang aksi penipuan online tersebut. “Berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi, akhirnya mengerucut pada satu orang sebagai dalang dari penipuan tersebut, yakni Z. Identitasnya dan alamatnya Z sudah kita ketahui,” terang kapolres.

Lima pelaku itu, diamankan di rumah masing-masing pada Rabu, 26 Agustus 2020. Namun, Z berhasil kabur saat akan ditangkap. Komplotan itu, mencatut KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy, untuk menipu.
Selain kepolisian, alumni ponpes yang tergabung dalam Ikatan Alumni Santri Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo (IKSASS) juga turut mencari Z. “Kami juga melakukan pencarian. Kami imbau Z untuk segera menyerahkan diri. Kemudian minta maaf kepada kiai,” kata Khairul Anam, anggota IKSASS Probolinggo. (saw/ono)