Kontribusi Cukai Tembus Rp 51 T, Berapa yang Didapat Pasuruan?

1262

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Saat sebagian sektor industri ikut terpukul imbas pandemi Covid-19, sektor industri rokok termasuk yang bisa bertahan.

Alasan itu pula yang menjadikan pemerintah belum merevisi target perolehan cukai dari sektor ini. “Belum ada revisi. Target kami masih sama,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasuruan, Hanan dalam bicang bersama WartaBromo.com tengah pekan lalu.

Hanan mengatakan, tahun ini pendapatan kantor Bea Cukai Pasuruan ditarget sebesar Rp 55 triliun. Angka itu Rp 4 triliun lebih tinggi dari perolehan tahun 2019 lalu.

Dijelaskan Hanan, tahun lalu, perolehan cukai tembakau Pasuruan mencapai Rp 51 triliun. Paling tinggi dari daerah-daerah penghasil rokok di Indonesia. Seperti Kediri atau Kudus.

Baca Juga :   Pandemi Covid-19 Picu Peredaran Rokok Ilegal Kian Marak

Dengan kontribusi sebesar itu, dana bagi hasil cukai tembakau yang diperoleh Pemkab Pasuruan tahun lalu mencapai Rp 180 miliar.

Dikatakan Hanan, tingginya perolehan cukai tembakau Pasuruan tak lepas dari banyaknya industri rokok di daerah ini. Berdasarkan catatan Bea Cukai, terdapat 90 pabrik rokok berdiri di Pasuruan.

Dari jumlah tersebut, 6 diantaranya masuk klasifikasi kelas I, alias industri besar. Sisanya, terbagi di kelas II dan III.

Hanan optimistis, di tengah situasi industri yang tak menentu, target tersebut bisa dicapai. Apalagi, hingga semester pertama tahun ini, angka perolehan cukai sudah mencapai Rp 26 triliun lebih.

“Tetap yakin bisa penuhi target. Karena sepanjang pengamatan saya, untuk industri rokok memang tidak banyak terpengaruh pandemi,” jelasnya. (don/asd)