Bikin Konten Videografi Pengawasan, Ndak Perlu Ribet

1273

Pasuruan (Wartabromo.com) – Para calon peserta lomba videografi “Pengawasan Pilkada Kota Pasuruan 2020” tak perlu bingung soal konten. Pihak Bawaslu Kota Pasuruan tidak menentukan kreteria konten yang ribet. Asalkan pesan yang mau disampaikan dalam konten video itu bisa tersampaikan.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh Anas berharap peserta bisa segera mengirimkan karya videografinya. Karena pengiriman karya terakhir akan diterima pihak panitia Warta Bromo pada 10 Oktober 2020.

“Ya memang namanya lomba tentu kita pilih yang terbaik. Tapi itu jangan sampai membuat peserta bingung dan ribet sendiri. Kalau mau dengan tim, ya silahkan didiskusikan sama teman satu tim konsepnya. Kalau mau sendiri juga boleh,” ujar Moh Anas, kemarin.

Sebagaimana diketahui, Bawaslu Kota Pasuruan bekerjasama dengan Warta Bromo menggelar lomba Videografi. Temanya, “Pengawasan Pilkada Kota Pasuruan 2020”. Peserta bisa mengangkat sub tema dengan membuat konten videografi tentang KELUARGA ANTI MONEY POLITIK. Atau PEMIMPIN BERKUALITAS. Atau konten tentang AKU SIAP MENJADI PENGAWAS PARTISIPATIF. Peserta boleh mengirimkan maksimal dua karya video dari sub tema diatas.

Baca Juga :   Sinopsis Videografi Berikutnya Lebih Variatif

Ia pun mencontohkan salah satu konten yang bisa dieksplor peserta. “Misalnya begini. Pas memvideo, saya dan keluarga mas dayat, dan anak saya ini, sanggup lho menolak money politik. Apalagi kalau pas membuat konten itu bisa mengajak tetangga-tetangga. Jadi rame dan kontennya masuk,” tegas Anas sembari mencontohkan secara sederhana.

Pembuatan dan pengiriman karya mulai pada 16 September sampai 10 Oktober 2020. Beberapa ketentuan dan syarat peserta lomba. Misalnya, peserta adalah warga Kota Pasuruan dengan dibuktikan KTP/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa/SIM atau identitas lain yang masih berlaku. Mahasiswa atau masyarakat umum yang kebetulan berada di luar Pasuruan (misalnya menjadi mahasiswa di Jogja atau Jakarta), asal dia punya kartu identitas sebagai warga Kota Pasuruan, boleh mengikuti lomba ini.

Baca Juga :   Quo Vadis Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020

Anas menjelaskan latar belakang digelarnya lomba tersebut. Menurut pria yang pernah menjadi wartawan ini, konten kreatif di masa pandemic seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat. “Inilah salah satu ihtiyar kita di tengah pandemic seperti ini.

Warga masyarakat, pelajar, mahasiswa atau masyarakat umum silakan bisa membuat konten kreatif. Dan kami mengapresiasi dengan memberikan hadiah yang cukup besar,” tegasnya.
Ia beralasan, karena di tengah pandemi covid-19 ini, pihaknya tidak bisa menggelar acara besar.

“Awalnya ada program penas seni, pawai budaya atau program besar lainnya. Karena masih pandemic, kita disarankan Bawaslu pusat untuk menjalankan acara-acara yang penuh kreativitas, pendidikan politik masyarakat. Sehingga, di masa ini kita harus memanfaatkan teknoogi komunikasi,” tegasnya.

Baca Juga :   Bawaslu Tak Miliki Kekuatan Hadapi Pilkada 2020, Apa Langkahnya?

Peserta yang masuk nominasi 5 besar sudah disiapkan hadiah. Hadiah juara 1 senilai Rp 3.000.000 + piagam. Juara 2 sebesar Rp 2.000.000 + piagam. Juara 3 sebesar Rp 1.000.000 + piagam. Dan yang masuk empat dan lima besar disiapkan sebagai juara favorit 1 dan 2. Masing-masing mendapatkan hadiah sebesar Rp 500.000. Peserta yang menjadi juara akan diumumkan pada 15 Oktober 2020.

Untuk informasi selengkapnya, Anda bisa Klik: http://www.wartabromo.com/lomba-bawaslu/ atau hubungi narahubung: 0821-9918-2494. (day/**)