Lukai Petugas saat Hendak Ditangkap, Bandar Sabu Ditembak Mati

2220

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan menembak mati seorang bandar narkoba yang biasa beroperasi di daerah Pasuruan (30/9/2020).

Versi kepolisian, penembakan dilakukan lantaran tersangka yang diketahui bernama Ahmadi (35) melawan saat hendak ditangkap.

“Pelaku mengancam menggunakan sajam, tangan anggota saya robek sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur (menembak),” ungkap Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Domingos Ximenes, Kamis (1/10/2020).

Dijelaskan Kasat, Ahmadi memang sudah lama menjadi incaran polisi. Hingga pada Rabu (30/09/2020) sekira pukul 22. 00, polisi mendapat informasi Ahmadi akan bertransaksi.

Hingga pada waktu yang ditentukan, polisi menyanggong warga Dusun Wilo, Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen itu di pinggir jalan raya Sumberejo, Kecamatan Pandaan, tempat dilakukannya transaksi.

Baca Juga :   Bromo Resmi Ditutup, hingga Kejar Komisi Rp50 Ribu, Ibu Rumah Tangga asal Pandaan Nekat Edarkan Sabu | Koran Online 19 Maret

Namun, saat akan ditangkap, Ahmadi berusaha kabur ke sungai. Bahkan, polisi yang melakukan pengejaran terluka usai terkena sabetan senjata tajam Ahmadi.

Karena dirasa membahayakan, polisi lantas menembaknya. Tak pelak, tersangka pun ambruk dengan luka tembak di bagian dada.

Oleh petugas, tersangka sempat dibawa ke rumah sakit Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo. Namun, nyawanya tak terselamatkan.

Kasat menjelaskan, dari penyidikan yang dilakukan, polisi menemukan barang bukti berupa 21 poket sabu-sabu. Dengan total berat sabu-sabu sebesat 37 gram.

Polisi juga mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menyerang aparat. Berikut handphone, timbangan, dan tas pelaku.

“Pertama, pelaku memang seorang residivis toko emas di Purwodadi, sekaligus, dari tersangka yang ditangkap sebelumnya TS dan AR,” pungkas Kasat. (trm/asd)