Pingin Cepat Kaya, Penjaga Tambak di Rejoso Nyolong Udang Juragannya

2442

Rejoso (WartaBromo.com) – Gara-gara ingin cepat kaya, sekawanan penjaga tambak udang vannamei di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, mencuri hasil panen juragannya. Akibatnya mereka harus mendekam di balik sel penjara.

Kapolsek Rejoso, AKP Bambang Sugeng menuturkan, pelaku pencurian itu ada 5 orang yang merupakan penjaga tambak milik Slamet Hariyanto tepatnya di Desa Jarangan.

Mereka adalah Malik Abdul Aziz warga Wonorejo; Febri Pamungkas Putra warga Kejayan; Gilang Wahyu Guntoro warga Kejayan; Muhammad Misbahul Khoir warga Kejayan; Ruli Saputra warga Denpasar.

Peristiwa raibnya sejumlah hasil panen ini diketahui Slamet Hariyanto pada hari Senin (28/09/2020). Ketika itu ia sedang memanen udang vannamei di tambaknya.

“Saat panen, udang vannameinya banyak yang mati dan hasil panennya berkurang banyak,” kata Bambang kepada WartaBromo, Jumat (02/10/2020).

Baca Juga :   Reaktif Rapid, PDP asal Kraton Meninggal, hingga Kakek PDP Dobrak Pintu Ruang Karantina RSUD Tongas | Koran Online 8 Mei

Slamet Hariyanto pun curiga ada yang mencuri udangnya sebelum ia melakukan panen. Kemudian ia menanyai pegawainya, dan benar saja, ada pegawai yang mengaku telah mencuri udang sebanyak 3 kali.

Pencurian sebanyak 3 kali itu dilakukan selama bulan September 2020 ini yakni pada tanggal 9, 16, dan 25. Udang hasil curian itu kemudian mereka jual di pasar.

Setelah tahu bahwa udangnya memang dicuri, Slamet Hariyanto langsung melapor ke polisi. Dan tidak lama kemudian, 5 pelaku ditangkap. Akibat kejadian ini, Slamet Hariyanto menderita kerugian Rp 9 juta.

“Alasannya pingin cepet kaya. Mereka bukan peminum dan bukan pemakai narkoba,” imbuh Bambang. (tof/ono)