Capai 60%, Pembangunan TPA Wonokerto Dapat Beroperasi di Tahun 2121

1468

Pasuruan (WartaBromo.com) – Awal tahun 2021, TPA (tempat pembuangan akhir) di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan sudah bisa dioperasionalkan. Saat ini, pembangunan TPA Wonokerto sudah mencapai 60%, diperkirakan selesai pada pertengahan Desember 2020.

“Mohon doanya, InsyaAllah sesuai dengan dokumen kontrak, pembangunan TPA Wonokerto akan selesai pertengahan desember tahun ini. Kalau sekarang masih 60 persen,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto, Kamis (08/10/2020) siang.

Dalam pengerjaannya, pembangunan TPA Wonokerto menelan anggaran sebesar Rp17 miliar. Anggaran tersebut berasal dari DBHCT (dana bagi hasil cukai dan tembakau) tahun 2020. Menurut Heru, pengerjaan proyek ini ditangani oleh tiga kontraktor dengan pola KSO, dengan waktu pengerjaan selama 130 hari kerja sejak dilakukan penandatangan.

Baca Juga :   Sudah Diswab PCR, Anggota DPRD Kota Pasuruan Negatif Covid-19

“Sesuai dengan dokumen kontrak pembangunan TPA Wonokerto, ada sekitar 18 jenis pekerjaan fisik dan 2 non fisik yang harus rampung dibangun. Semuanya selesai pada akhir tahun ini,” terangnya.

Secara keseluruhan, pembangunan TPA sudah mencapai 60%, terdiri dari 18 jenis pekerjaan fisik dan non fisik. Di antara pekerjaan itu berupa pembangunan gapura pintu masuk TPA, drainase jalan dan pagar, pembangunan jembatan (lanjutan) ke arah TPA, pembangunan pos jaga, dan peningkatan jalan ke oprasional TPA.

Ada juga pengerjaan drainase menuju TPA, pembangunan jembatan timbang dan kantor, pemeliharaan kontrol, pembangunan pagar dan TPT saluran.

Belum lagi pembangunan gudang alat berat garasi truk, garasi alat berat, tempat cuci alat berat, IPA (lanjutan) pembangunan Banggar dan ruang edukasi, serta pengeboran dan tandon air.

Baca Juga :   Menanti Pemkot Pasuruan yang Lebih Terbuka

Dijelaskan Heru, apabila selesai dibangun, maka semua pembuangan sampah masyarakat dialihkan ke TPA Wonokerto. Sedangkan TPA lama yang ada di Desa Kenep, Kecamatan Beji akan ditutup dengan pagar keliling dan beberapa titik di lokasi tersebut akan dijadikan RTH atau ruang terbuka hijau.

“Sekarang kita bangun gorong-gorong dan pagar di sisi barat. Akhir tahun juga selesai. Kalau pagarnya belum sepenuhnya, karena masih terbatas dalam hal anggaran. Yang penting kita tutup sebagai pengaman dan akan kita jadikan RTH,” tutup Heru. (mil/ono)