Usai Demo, Buruh-Dewan Santap Nasi Tumpeng

1453

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Dua serikat buruh Kabupaten Pasuruan, SBSI dan Sarbumusi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa siang(13/10/2020).

Kedatangan mereka untuk menolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI, Senin (6/10/2020) pekan lalu. Usai berorasi, perwakilan massa kemudian menggelar audiensi dengan Ketua DPRD, Sudiono Fauzan.

Dalam audiensi tersebut, Gunawan, Ketua DPC SBSI kabupaten Pasuruan menyampaikan 7 tuntutan yang dibawa oleh dua serikat buruh.

Kepada perwakilan buruh, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengaku siap meneruskan aspirasi para pekerja.

“Kami membuka diri, dan berusaha merespon cepat apa yang menjadi aspirasi dari buruh, mahasiswa dan masyarakat,” kata Sudiono.

Dion, sapaak akrabnya, mengatakan, pada prinsipnya DPRD Kabupaten Pasuruan menyepakati tuntutan serikat buruh dan akan mengirimkannya kepada Presiden dan DPR RI.

Baca Juga :   Anggota Dewan Gelar Hajatan Besar-besaran, Ini Kata Badan Kehormatan

“Ini saya tandatangani, setelah ini akan dikirim ke setneg dan sekretariat DPR RI untun ditindaklanjuti,” kata Dion kepada perwakilan Buruh.

Hambali, ketua Sarbumusi Kabupaten Pasuruan, menyatakan bahwa aksi yang digelar Sarbumusi bersama SBSI adalah aksi damai.

“Aksi kami damai, kita semua telah sepakat, dan kami, akan menggelar istighosah, semoga semua aspirasi kami bisa dikabulkan Allah dan tercapai,” ungkapnya.

Boneng, perwakilan dari SBSI, juga menyuarakan hal yang senada. Namun ia juga lebih menyoroti poin keempat dalam tuntutan buruh, agar anggota DPR RI dari kabupaten Pasuruan meminta maaf kepada masyarakat karena telah mencederai amanah.

Lebih lanjut, Boneng juga ingin menepis anggapan bahwa demo selalu anarkis. Ia ingin membuktikan bahwa demo buruh bisa tertib dan damai.

Baca Juga :   DPRD Kabupaten Pasuruan Ungkap Kejanggalan pada Soal Uji Akademis Pilkades

“Kami ingin membuktikan, bahwa demo buruh bisa lebih tertib dan bisa lebih taat aturan,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan dari Boneng, Sudiono menjelaskan akan menghubungi secara personal anggota dewan DPR RI Dapil Kabupaten Pasuruan untuk menyikapi aspirasi buruh.

“Akan saya hubungi mereka, saya kirim surat tuntutan dari saudara, nantinya agar bisa disikapi oleh mereka,” ungkapnya.

Auidensi berlangsung sekitar 20 menit, disaksikan oleh Wakapolres Kabupaten Pasuruan dan wakil dari Kodim Pasuruan. Setelah ditandatangani oleh Sudiono, surat tersebut dibawa ke hadapan massa untuk dibacakan.

Setelah itu, massa aksi masuk ke halaman depan Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan untuk melakukan istighosah dan diakhiri dengan tumpengan.

Bersama jajaran DPRD Kabupaten Pasuruan, Kapolres Pasuruan dan jajaran, Dandim Pasuruan, dan Kasatpol PP beserta jajaran, buruh istighosah dan makan tumpeng bareng.

Baca Juga :   Dari Pendopo, Pekerja Datangi DPRD untuk Tolak UU Omnibus Law

Ditemui setelah istighosah, Hambali, ketua Sarbumusi mengaku bersyukur unjuk rasa yang digelar berlangsung damai dan tertib.

“Alhamdulillah, sebenarnya buruh tidak anarkis, yang anarkis itu diluar serikat pekerja dan buruh,” tegasnya kepada WartaBromo.com.

Massa aksi membubarkan diri dengan tertib setelah makan tumpeng sekitar pukul 13.15. (oel/asd)