Abaikan Prokes, Ratusan Warga “Serbu” Dinas Koperasi untuk Urus Bantuan

2054

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Ratusan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendatangi Kantor Dinas Koperasi Kota Pasuruan.

Mereka rela berdesakan untuk mendaftar pengajuan bantuan presiden (Banpres). Bahkan, tak sedikit pula yang mengabaikan protokol kesehatan.

Ahmad Saifi, pedagang tahu asal Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo mengatakan, ia rela berdesak-desakan sejak pagi demi mendaftar bantuan UMKM sebesar 2,4 juta rupiah.

“Yah memang banyak, wong se-Kota Pasuruan, jadi jelas antre,” ujar Saifi kepada WartaBromo.com, Selasa (20/10/2020) di lokasi.

Pademi covid-19 tak membuat gentar sejumlah warga yang memang terdampak. Meski sudah diatur oleh aparat kepolisian agar mematuhi protokol kesehatan, warga tak peduli.

Mereka tetap berdesakan, mengabaikan jarak, demi bisa mendaftar. “Yah gimana lagi, namanya butuh Mas, nggak takut corona wes, bismillah ndak ada apa-apa. Kita serahkan sama Allah,” ucapnya.

Baca Juga :   Residivis Bobol Rumah Warga Lekok hingga Gus Irsyad Ingatkan Pejabat Agar Tak Main-Main Dengan Anggaran | Koran Online 6 Maret

Hal serupa disampaikan oleh Ahmad Zuhdi, penjulan mainan yang juga ikut mengantre. Dirinya rela berdesakan dan mengabaikan protokol kesehatan demi mendaftar bantuan tersebut.

“Biar nggak keduluan yang lain, nggak apa-apa walaupun berdesakan. Mau bagaimana lagi namanya ingin dapat bantuan,” kata Zuhdi.

Sekedar diketahui, pemerintah memutuskan kembali membuka pendaftaran bantuan untuk kalangan UMKM. Sebab, dari 12 juta kuota yang disediakan, hasil verifikasi baru 9,1 juta UMKM yang dinilai layak.

Karena itu, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali guna memenuhi 2, 9 juta kuota tersisa.

Nah, untuk mendaftar sebagai penerima bantuan ini, ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi. Yakni, foto kopi KTP, KK, surat keterangan usaha dari kelurahan dan menyertakan nomer handphone.

Baca Juga :   Inspeksi Limbah, Komisi III "Ditinggal Kabur" Manajemen Pabrik Imfarmind

Pendaftaran dibuka mulai Senin (19/10/2020) hingga Kamis (22/10/2020) mendatang.

Sementara itu, terkait skema pendaftaran yang menimbulkan kerumunan, belum ada penjelasan dari pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pasuruan. (don/asd)