Temu Media, BPJAMSOSTEK Pasuruan Gelar NGOBRASS

1155

Pasuruan (Wartabromo.com) – Badan penyelenggara Jaminan Sosial Sosial Ketenagakerjaan yang biasa dipanggil BPJAMSOSTEK kantor Cabang Pasuruan menyelenggarakan Ngobrol Bareng Sahabat Pers (NGOBRASS). Kegiatan yang digelar 22 Oktober 2020 ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dengan sahabat media wilayah Pasuruan raya.

Kegiatan yang dihadiri oleh 26 Sahabat media ini tak lain adalah anggota aktif Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan sebagian dari Aliasi Jurnalis Independen (AJI) yang ada di wilayah Pasuruan.

NGOBRASS: Suasana acara Ngobrol Bareng Sahabat Pers di Pasuruan raya bersama BPJAMSOSTEK Cabang Pasuruan berlangsung gayeng.

Melalui Gathering kali ini, BPJAMSOSTEK Pasuruan ingin meningkatkan hubungan erat dengan sahabat media, utamanya wilayah Pasuruan raya.
“Termasuk dalam rangka ikut mengedukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat terhadap pentingnya mendapatkan perlindungan dari Program BPJAMSOSTEK,” tandas Arie Fianto Syofian, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan.

Arie Fianto Syofian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan.

Arie menjelaskan BPJAMSOSTEK sendiri terus berupaya meningkatkan pelayanan dan manfaat dengan tanpa meningkatkan iuran. Bahkan dengan telah terjadinya masa pandemi Covid-19 saat ini BPJAMSOSTEK telah memberikan discount iuran bagi peserta hingga 99%.

Baca Juga :   BPJamsostek Pasuruan Catat 122.978 Pekerja Dapat BSU, 96,40 Persen Sudah Cair
LAYANI ONLINE JUGA: Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Pasuruan melayani peserta online dan offline. Namun karena masih pandemi disarankan lebih baik online dengan mengakses website: antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id

“Dengan demikian kami berharap dengan adanya  kegiatan ini melalui media masyarakat tahu dan paham atas manfaat yang akan diperoleh masyarakat secara luas,” cetusnya.

Tidak hanya itu, program Bantuan Subsidi Upah yang diberikan pemerintah terhadap para pekerja dalam upaya pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19 saat ini telah diberikan bantuan sebesar Rp 600.000/bulan. Hingga saat ini BPJAMSOSTEK Pasuruan telah menyerahkan rekening valid kepada pemerintah pusat sebanyak 161.000.

“Kami akan lakukan peningkatan kepesertaan aktif BPJAMSOSTEK secara terus menerus, baik peserta PU maupun BPU hingga 31 Oktober 2020. Sehingga tidak ada yang tertinggal, jika pemerintah kembali menggunakan basis data peserta aktif BPJAMSOSTEK sebagai data potensi untuk kelanjutan program pencegahan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” tegasnya.

Terkait pelayanan, lanjut Arie, BPJAMSOSTEK telah memberikan kemudahan terhadap peserta. Salah satunya dengan membukakan layanan secara online. Jadi peserta tinggal mengakses antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga :   BPJamsostek Pasuruan Catat 122.978 Pekerja Dapat BSU, 96,40 Persen Sudah Cair

Selain itu, BPJAMSOSTEK juga memberikan layanan secara kolektif terhadap perusahaan yang telah melakukan PHK secara masal. Kanal offline pun diberikan khusus terhadap peserta yang kesulitan dalam menggunakan layanan online.
Dan yang terakhir, imbuhnya, BPJAMSOSTEK juga memberikan layanan prioritas terhadap peserta yang dengan keterbatasan tertentu, seperti lanjut usia, ibu hamil, disabilitas dan lain sebagainya.

Kanal-kanal tersebut yang biasa disebut dengan LAPAK ASIK BPJAMSOSTEK.
Wilayah operasional BPJAMSOSTEK Pasuruan sendiri meliputi Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan juga Kota dan Kabupaten Probolinggo. Ini merupakan tantangan bagi BPJAMSOSTEK Pasuruan dengan luasnya wilayah operasionalnya.

“Tentunya butuh sahabat media untuk ikut berpartisipasi dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat secara luas. Khususnya yang ada di wilayah operasional kami,” tegasnya.
Arie menuturkan, peran media sangat penting dalam memberikan informasi terhadap masyarakat. Sehingga masyarakat paham dengan hadirnya BPJAMSOSTEK. Terutama informasi terhadap manfaatnya.

Baca Juga :   BPJamsostek Pasuruan Catat 122.978 Pekerja Dapat BSU, 96,40 Persen Sudah Cair

Hingga saat ini jumlah peserta aktif BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pasuruan mencapai 173.035. Dari jumlah peserta tersebut, harapannya melalui sahabat media semua dapat memberikan informasi terhadap update manfaat yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK kepada peserta juga masyarakat secara luas.

Selain itu, hingga saat ini pada 22 Oktober 2020, BPJAMSOSTEK Pasuruan telah membayarkan klaim terhadap peserta sebesar Rp 287 miliar lebih (atau tepatnya Rp 287.944.444.999).

Jumlah tersebut secara rinci antara lain terdiri dari; pembayaran klaim JHT sebesar Rp 252.962.788.190 dari jumlah kasus 20.531. Klaim JKK Rp 19.210.126.739,30 jumlah kasus 1.559. Klaim JKM Rp 12.280.000.000 jumah kasus 329. Dan klaim JP Rp 3.491.530.070 dengan jumlah kasus 513. (day/*)