Santri Al-Yasini dan Bayt Al Hikmah Juara Panahan

10343

Pasuruan (Wartabromo.com)- Siapa juara panahan santri saat Hari Santri digelar di lapangan Al-Yasini, Rabu (21/10) lalu? Teka-teki ini menjadi pertanyaan banyak santri di beberapa pondok pesantren.

Dan teka-teki itu terjawab kemarin. Di kelompok umur (KU) 15, santri asal Ponpes Miftahul Ulum Al-Yasini atas nama Syamsudin melankah ke podium juara. Pemanah dengan papan target 12A itu berhasil mengumpulkan score 277.

Disusul kemudian oleh Malikul Umar Ilman Malik, santri ponpes Darumafatihil Ulum (DMU) Podokaton Gondangwetan. Skor total yang dirah Malikul hanya terpaut 10 angka dari sang juara. Santri dengan nomor papan target 11C itu meraih angka total 267 poin. (daftar selengkapnya lihat table, red).

JUARA KU-19: Para santri juara panahan antar ponpes KU-19 usai menerima hadiah dan piagam dari panitia berpose di lapangan Al-Yasini.

Kemudian di KU-19, santri asal Ponpes Bayt Al Hikmah Kota Pasuruan berhasil menjadi kampiun dan runner up. Sang juara atas nama Lukman Hakim Firdaus. Santri dengan papan target 20A ini berhasil unggul dengan raihan 279 angka.

Baca Juga :   Peringati HSN 2021, Wali Kota Pasuruan Ajak Santri Terus Berprestasi

Sementara posisi runner up diraih M Krisnanda. Selisih angkanya pun hanya terpaut sangat tipis. Hanya satu angka. Santri dengan papan target bernomor 15C ini berhasil mengumpulkan nilai 278.

Tentu saja Raihan ini membuat ofisial Ponpes Bayt Al Hikmah melonjak kegirangan. Mereka ndak mengira jika kedua atlet terbaiknya itu bisa memperoleh hasil yang nyaris sama. “Kalau skornya seri, wah tambah seru,” gumam mereka.

Seperti diketahui, lomba panahan antar Pondok Pesantren se Pasuruan Raya (Kota dan Kabupaten) mendapat atensi luar biasa. Sebanyak 160 atlet dan ofisial dari 39 Ponpes ikut ambil bagian. Mereka juga mendapat perhatian dari jajaran Forkopimda lengkap serta para ulama se Kota dan Kabupaten Pasuruan.

Nah, karena masih pemula, panitia dari Dispora dan Perpani Kabupaten memberikan kategori/Divisi busur paralon kepada para peserta. Padahal, untuk rata-rata kejuaraan panahan menggunakan divisi busur standard, recurve dan compound.

Baca Juga :   Semarak HSN di Kota Probolinggo

Ketua Perpani Kabupaten Pasuruan, Hari Santoso menyatakan, ratusan peserta yang berlaga memang dibagi dua kelompok umur. Yakni, KU 13-15 atau KU-15. Dan KU antara 16-19 tahun yang dimasukkan kelompok usia atau KU-19.

“Karena masih pemula, jarak sasaran panahannya juga tidak terlampau jauh. Cukup 5 meteran,” ujar Hari saat ditemui di lapangan Ponpes Al-Yasini, Wonorejo.

Selain belajar memahan, para santri juga diajari untuk mencatat skor sendiri secara jujur. Antar pemain juga mengawasi pemain lain, ketika anak panah yang mengenai sasaran belum dicabut. Kemudian, para santri panahan juga memberikan tanda bekas perkenaan anak panah terlebih dahulu

“Jadi, dalam ketentuan umum perlombaan juga disebutkan (poin 7), atlet atau santri yang ketahuan melakukan manipulasi score akan didiskualifikasi dari seleksi. Jadi disitu salah satu letak menanamkan kejujurannya,” tegas Hari.

Baca Juga :   PCNU Kota Pasuruan Gelar Jambore Santri Pertama di Indonesia

Bagaimana jika ada dua atlet yang memperoleh nilai sama? Hari kemudian menunjukkan buku ketentuan lomba. Disitu disebutkan, apabila terjadi nilai sama pada saat penentuan ranking kualifikasi yang berpengaruh pada kelolosan eliminasi akan langsung dilakukan shootoff satu (1) anak panah 9.

Namun, apabila terdapat nilai sama di saat penentuan pemenang eliminasi perorangan akan dilaksanakan shootoff satu (1) anak panah. Dan apabila masih mendapat nilai yang sama (10-10) akan dilaksanakan tambahan shootoff satu (1) anak panah. Dan apabila masih terdapat nilai sama akan dilakukan pengukuran anak panah yang terdekat ke titik inner (titik tengah).

“Jadi sudah ada ketentuan lombanya. Sehingga semua atlet dan ofisial bisa memahami,” tegas pria yang domisili di Pandaan ini. (day/day)