Efisiensi Rekapitulasi Suara, KPU Bakal Pakai Aplikasi Baru

1142

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – KPU Kota Pasuruan akan memakai aplikasi baru pada saat proses penghitungan suara nanti. Aplikasi tersebut bernama Sirekap atau kepanjangan dari sistem informasi rekapitulasi.

Komisioner KPU Kota Pasuruan, Helmi menjelaskan, pada hari H pencoblosan tanggal 9 Desember 2020 nanti, akan ada 2 petugas KPPS yang ditugasi untuk memakai aplikasi tersebut.

Digambarkan Helmi, aplikasi Sirekap itu berbasis android. Kedua petugas KPPS yang bertanggungjawab memegang aplikasi itu, nanti akan menginput data rekapitulasi suara ke dalam aplikasi.

Data tersebut berupa foto. Setelah itu aplikasi Sirekap akan mengonversinya menjadi data digital dan bisa langsung di-submit ke KPU Kota Pasuruan. Ditambahkan Helmi, dengan menggunakan aplikasi Sirekap, diharapkan rekapitulasi suara bakal lebih efisien.

Baca Juga :   Sah, Gus Ipul-Adi Wibowo Pemenang Pilwali Kota Pasuruan 2020

Namun begitu, meski menggunakan aplikasi Sirekap dan bisa langsung masuk ke tingkat kota, proses rekapitulasi suara manual tingkat kecamatan tidak dihilangkan.

“Jadi Sirekap ini hanya mendampingi. Bayangan kemarin-kemarin, rekap langsung berjalan di tingkat kota. Ternyata tidak,” kata Helmi kepada WartaBromo, Minggu (26/10/2020).

Saat ini, lanjut Helmi, pihaknya telah menyampaikan kepada PPS untuk mencari 2 petugas KPPS di tiap-tiap TPS yang mumpuni untuk urusan IT dan memiliki ponsel android.

Seperti diketahui, KPU sudah menentukan, ada 357 TPS di seluruh kelurahan di Kota Pasuruam. Tiap-tiap TPS membutuhkan 7 petugas KPPS.

Proses rekruitmen petugas KPPS kemarin sempat sepi peminat dan diperpanjang selama 5 hari karena para pendaftar takut menjalani rapid test. (tof/asd)