Maling Motor di Mayangan Babak Belur

2491

Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang maling di Kota Probolinggo nyaris tewas di tangan warga. Pelaku yang kabur berhasil dikejar dan menjadi bulan-bulanan warga.

Ratusan warga Jalan Merpati, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Mayangan mengepung rumah salah satu warga setempat. Di dalamnya ada seorang maling motor bernama Nur Holis (25), warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Pria ini sudah bonyok habis dipukuli oleh warga.

Upaya kepolisian untuk mengevakuasi pelaku berlangsung dramatis. Petugas kewalahan untuk menghalau warga. Sebab warga yang kesal, dengan bringasnya memukulinya.

Nur Holis merupakan pelaku pencurian sepeda matik milik Muhammad Nasir, warga setempat. Pelaku sejatinya sudah berhasil menggondol motor pelat N 6794 SZ itu. Tetapi aksinya terlihat si empunya motor. Sehingga Nasir berteriak maling dan mengejar pelaku yang kabur ke arah utara.

Baca Juga :   Bappeda Gelar Forum Konsultasi Publik

Warga yang mendengar teriakan Nasir juga ikut mengejar. Tak jauh dari titik pencurian, pelaku terjatuh. Tubuh pelaku pun menjadi sansak hidup dan babak belur dihajar warga. Hingga akhirnya polisi mengamankan pelaku ke rumah ketua RT setempat.

“Di utara ada menghadang, sehingga dia jatuh. Warga ramai-ramai kemudian memukulinya. Saya juga ikut mukul, katanya maling motor,” tutur Kusnadi, salah satu warga.

Menurut Muhammad Nasir, motornya dicuri saat ia bertandang ke rumah Edison, temannya. Pagi itu, sepulang kerja di Pasar Baru ia bermaksud bertemu dan bercengkrama dengan temannya itu.

“Sudah biasa kalau pulang kerja saya mampir ke sini. Saya parkir di sini dekat dengan sepeda Supra yang saya pakai untuk ngejar tadi. Waktu saya mau ambil air minum, ada yang narik sepeda, saya terima dia langsung ngebut,” terang juru parkir di Pasar Baru itu.

Baca Juga :   Enam Ribu Warga Divaksin Massal

Pelaku dan barang bukti kini diamankan oleh polisi. Dugaan sementara, pelaku tak sendirian tetapi beraksi bersama orang lain. Sejauh ini, kepolisian setempat masih mendalami kasus pencurian itu. (lai/saw)