Tabrakan Beruntun di Pandaan, Libatkan Tronton dan Dua Truk

5745

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Malang-Surabaya, tepatnya Simpang Empat Wunut, Kecamatan Pandaan, Selasa (27/10/2020) pagi.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden yang berlangsung sekitar pukul 04. 30 itu. Namun, tiga kendaraan rusak. Dua di antaranya bahkan nyaris tak berbentuk.

Keterangan yang dihimpun di lokasi, peristiwa itu bermuka saat sebuah truk tronton bermuatan galon kosong melaju dari arah Surabaya.

Sampai di lokasi, tronton bernopol S 9116 US yang dikemudikan Risandi Riza Ahler menabrak tiang traffic light. Setelah itu, tronton terus melaju hingga masuk ke jalur berlawanan.

Saat itulah, dalam waktu bersamaan, meluncur truk engkel dari arah Malang. Karena tak mampu menghindar, truk pengangkut beton itu pun terguling usai dihantam tronton.

Baca Juga :   Wow, Tarif Parkir Wisata Cheng Hoo Lipat Tiga dari Ketentuan

Tak cukup disitu. Truk yang dikemudikan M. Effendi (31) dengan pelat nomor N 9778 UG itu kembali diseruduk truk engkel dari arah Malang yang datang beberapa detik kemudian.

Kanit Laka Lantas Polres Pasuruan, Iptu Marti menjelaskan kecelakaan ini diduga akibat sopir tronton yang mengantuk. “Dugaannya si sopir tronton mengantuk hingga menabrak lampu merah dan masuk ke jalur berlawanan,” katanya di lokasi.

Saat itulah, tronton kemudian menabrak truk bernopol N 9778 UG yang dikemudikan Effendi.

“Pas sudah terguling, ditabrak lagi oleh truk yang dikendarai Tri Eka Saputra,” terangnya kepada Wartabromo. Tabrakan beruntun ini menyebabkan 3 korban luka.

Risandi, sopir tronton galon mengalami luka di bagian pelipis kanan. Khoiruni, kernet truk bermuatan beton mengalami luka di bagian pelipis dan bibir, sedangkan sopirnya selamat.

Baca Juga :   Ini Pengakuan Pemilik Mobil Terbakar yang Tewaskan Dua Bocah

Lain halnya Tri Eka Saputra. Ia mengalami patah kaki kananya. Oleh petugas, semua korban di bawa ke RS Mitra Sehat Medika Pandaan.

Marti mengungkapkan, kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 45 juta. Meliputi kendaraan yang terlibat kecelakaan dan kerusakan tiang PJU. (oel/asd)