Tambak Ukir, Desa Tertinggal di Kabupaten Probolinggo

2285

Kotaanyar (wartabromo.com) – Satu desa di Kabupaten Probolinggo berstatus sebagai desa tertinggal berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM). Desa itu adalah Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kotaanyar, yang berada di lereng pegunungan Argopuro.

Fakta itu terungkap dalam https://idm.kemendesa.go.id/idm_data, website resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI.

Catatan ini membuat Kabupaten Probolinggo ‘keok’ dari tetangganya. Semisal dari Kabupaten Pasuruan, Lumajang, Situbondo, dan Kabupaten Bondowoso yang tahun ini bebas dari desa tertinggal.

“Tambak Ukir memang masih lemah di indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan ekologi atau lingkungan yang menjadi ukuran IDM,” aku Camat Kotaanyar, Teguh Prihantoro terkait kondisi salah satu desa yang dipimpinnya itu.

Baca Juga :   Pria Bawa Bendera Merah Putih Rebahan Sambil Mengendarai Motor hingga PNS Berijazah SD Kota Pasuruan Bertambah Jadi 107 Orang | Koran Online 2 Sept

Bagaimana kondisi desa yang berada di lereng Pegunungan Hyang atau Argopuro itu?

Secara geografis, Desa Tambak Ukir berbatasan dengan Desa Kalisari atau Desa Tepos, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo di sisi timur. Sebelah selatan, berbatasan dengan hutan yang dikelola Perhutani.

Sedangkan di sebelah barat, berbatasan dengan Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran. Kemudian di sisi utara, Desa Tambak Ukir berbatasan dengan Desa Curahtemu, Kecamatan Kotaanyar.

Berdasarkan Publikasi Kecamatan Kotaanyar Dalam Angka 2019 oleh BPS Kabupaten Probolinggo, desa itu dihuni oleh 1.593 jiwa, tersebar dalam empat dusun. Tak ada lembaga TK/RA untuk anak-anakk usia dini. Begitu pun fasilitas kesehatan juga tidak ada.

Mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Meski wilayahnya didominasi tanah kering dibanding sawah. Dari 584,00 hektare luas wilayah yang dimiliki, tanah kering seluas 568,00 hektare. Sedangkan tanah sawah tercatat seluas 16,00 hektare, tak sampai 10 persen dari luas wilayah.

Baca Juga :   Ups! 24 Bacakades di Probolinggo Positif Covid-19

“Perlu waktu untuk menaikkan status desa itu. Karena kondisi geografis, desa ini perlu campur tangan. Baik dari pemerintah kabupaten maupun provinsi. Tenaga medis maupun tenaga pendidik,” ungkap Camat Teguh.

Pihaknya, kata Teguh, meminta pendamping desa (PD) agar tak memaksakan Desa Tambak Ukir naik status. Dari desa tertinggal menjadi desa berkembang dalam komponen isian IDM tahun 2020.

Upaya pengembangan juga telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, di antaranya menggelar pelatihan rias pengantin untuk puluhan warga di sana. Seorang perawat juga telah ditugaskan di Tambak Ukir. Perawat itu melengkapi bidan desa Curahtemu, yang juga ditugaskan di Desa Tambak Ukir.

“Semua dilakukan untuk mengangkat status Desa Tambak Ukir dari desa tertinggal menjadi desa berkembang,” tandas mantan Camat Besuk itu. (saw/ono)