Proyek Pipa Senilai Rp 13, 9 M Kena Semprit

1284

 

Rembang – (WartaBromo.com) Pengerjaan proyek jaringan air bersih di Kecamatan Rembang kena semprit. Pasalnya, progress proyek senilai Rp 13, 9 miliar dinilai tak sesuai target.

Pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan bahkan telah melayangkan surat peringatan (SP) 1 kepada PT. Duta Komunikasi, selaku kontraktor.

“Hari ini suratnya sudah kami layangkan,” kata Ichwan Adi, kepala Bidang Pengembangan dan Limbah Lingkungan Permukiman Dinas PU Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (16/11/2020).

Ichwan mengatakan, SP 1 diberikan lantaran progress pengerjaan proyek dinilai terlalu lamban. Pasalnya, hingga kini baru mencapai 20 persen.

Padahal, mengaca pada proyek sejenis, seperti di Kecamatan Gempol misalnya, progress pengerjaan sudah mencapai 62 persen.

Baca Juga :   SPAM Umbulan Diresmikan saat Daerah Sekitarnya Masih Krisis Air

“Mengacu pada target, seharusnya sudah mencapai 50 persen. Ini (Rembang) progresnya baru 20 persen,” lanjut Ichwan kepada WartaBromo.

Menyikapi hal itu, Ichwan pun meminta pihak pelaksana untuk menambah alat berat dan juga pekerja demi mengejar ketertinggalan.

Sementara itu, Ismawanto, Shift Manajer PT. Duta Komunikasi, menjelaskan rendahnya progress pengerjaan pipa di Rembang bukan atas dasar kesengajaan.

Menurutnya, hal itu terjadi karena material pipa yang dipesan datang terlambat. Ia mengaku memesan pipa khusus pada salah satu pabrikan.

Selain itu, penyebab lainnya adalah karena proses pengajuan izin kepads Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang membutuhkan waktu. Seperti diketahui bahwa lokasi pengerjaan berada di Jalan Nasional.

“Untuk di sana memang harus ada izin dulu dari provinsi, kendala lain yang ditemui saat penggalian di lapangan, terkadang mengenai kabel,” jelasnya.

Baca Juga :   Krisis Air di Musim Hujan

Perlu diketahui, panjang pipa yang akan dipasang di Kecamatan Rembang sepanjang 24 km. Guna menyiasati tenggat waktu yang menyisakan 37 hari lagi, pihak kontraktor akan menambah pekerja. Selain itu, shift kerja juga akan ditambah menjadi dua shift. (oel/asd)