Soal Penghadangan saat Pemasangan Lampu PJU, Ini Kata TNI AU

2009

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pihak TNI AU akhirnya angkat bicara terkait insiden penghadangan saat pemasangan lampu penerangan jalan di Dusun Balepanjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang.

Komandan Detasemen TNI AU Raci, Kolonel M. Somin menyebut bila peristiwa yang terjadi pada Jumat (13/11/2020) itu hanya salah paham.

Baca: Oknum AU Hadang Pemasangan Lampu di Raci

“Itu cuma salah paham saja,” kata Kolonel Somin saat ditemui di sela latihan rutin di lapangan tembak TNI AU Raci, Selasa (17/11/2020) pukul 11. 00.

Sonim mengatakan, saat itu beberapa anggotanya hanya ingin bermaksud mengingatkan agar kegiatan pemasangan PJU tidak dilanjutkan sebelum ada izin dari TNI AU.

Baca Juga :   Anggota Dewan dari Nasdem ini Malah Wadul Jokowi Usai Dilantik, Ada Apa?

“Saat itu, anggota kami datang untuk mengingatkan agar tidak melanjutkan pengerjaan sebelum adanya pemberitahuan dan izin ke kami,” terangnya.

Sebab, lanjut Somin, lahan dimana PJU itu dipasang merupakan lahan milik TNI AU. “Ini sudah jelas aset TNI AU, sudah bersertifikat, ada pemasangan lampu jalan di kampung tapi tidak izin ke TNI AU, itu yang tidak diperkenankan,” ungkapnya lebih lanjut.

Karena itu, Somin pun menyayangkan pihak pelaksana (kontraktor) proyek yang dinilainya main selonong karena tidak menyampaikan pemberitahuan lebih dulu.

Menurutnya, pihak kontraktor seharusnya melayangkan surat pemberitahuan terlebih dulu sebelum kegiatan itu dimulai. Dengan demikian, pihaknya bisa mengevaluasi.

“Harusnya sampaikan pemberitahuan terlebih dulu biar dievaluasi kepentingannya apa. Kenapa tidak (diperkenankan), PJU saja kok. Tapi harus izin,” pungkasnya. (oel/asd)