Bappeda Litbang Kota Probolinggo Susun Kamus Usulan Musrenbang RKPD tahun 2022

2446

Probolinggo (wartabromo.com) – Bappeda Litbang Kota Probolinggo mulai menyusun kamus usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022. Langkah itu sekaligus menandai perubahan sistem informasi yang digunakan.

Kepala Bappeda Litbang Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo melalui Kepala Bidang Infraswil, Ari Puspita mengatakan musrenbang RKPD merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan. Membahas dan menyepakati langkah penanganan program prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan oleh masyarakat. Kemudian diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota.

“Kegiatan ini sudah menjadi kegiatan rutin di awal tahun. Mulai dari musrenbang kelurahan hingga musrenbang tingkat kota. Namun, sebelum musrenbang RKPD 2022 tingkat kelurahan dimulai pada Januari tahun 2021, kami menyiapkan penyusunan kamus usulan musrenbang RKPD,” sebut Ari Puspita pada Selasa, 24 November 2020.

Penyusunan kamus usulan musrenbang RKPD bidang infrastruktur dan kewilayahan (infraswil) dilaksanakan sebanyak 2 kali, yakni pada 19 dan 24 November 2020.

Pada hari pertama, kegiatan digunakan untuk mengidentifikasi dan merumuskan uraian kegiatan yang akan dimasukkan sebagai kamus usulan. Berdasarkan usulan-usulan dari masyarakat pada musrenbang sebelumnya, yang kemudian ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD lingkup Bidang Infraswil untuk menyusun secara rinci kamus usulan tersebut.

Sementara rapat kedua berupa pertemuan dengan format desk. Dimaksudkan untuk memverifikasi kamus usulan yang sudah dibuat OPD. Selanjutnya dibuat berita acara hasil verifikasi kamus usulan yang disepakati.

Adapun OPD yang masuk lingkup koordinasi Bidang Infraswil ada 5. Yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Komunikasi dan Informatika; Dinas Perhubungan; dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Berbeda dengan sebelumnya, pada musrenbang RKPD tahun 2022 ini ada perubahan sistem informasi yang digunakan. Sebelumnya Kota Probolinggo menggunakan SIMRAL sebagai sistem informasi untuk memasukan usulan hingga penganggaran dan monev. Maka untuk musrenbang RKPD tahun 2022 ini, menggunakan sistem informasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Sama dengan yang digunakan oleh seluruh kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” lanjutnya.
SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan.

Data SIPD terdiri dari 8 kelompok data (data umum, sosial budaya, sumber daya alam, infrastruktur, ekonomi, keuangan daerah, politik/hukum/keamanan dan insidensial).

“Kamus usulan yang telah diverifikasi inilah yang kemudian akan diinputkan ke SIPD sebagai rumah yang menampung usulan-usulan masyarakat pada bulan Januari 2021 yang akan datang,” tandas Ari Puspita. (saw/adv)