Soal Dugaan Pencemaran Kali Wrati, Ini Kata DLH

975

 

Beji (WartaBromo.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan buka suara terkait dugaan pencemaran Kali Wrati, seperti yang dilontarkan Najib Setiawan, anggota dewan asal Kedungringin, Kecamatan Beji.

Pihak DLH menduga bahwa bau di Sungai Wrati bukan berasal dari limbah 5 perusahaan yang ada di Wonokoyo.

Heru Farianto, kepala menyatakan, dalam per pertemuan sebelumnya disepakati bahwa limbah cair yang dibuang sesuai baku mutu.

“Sejak tahun 2012, sepakat untuk buang limbah sesuai baku mutu, tapi tidak pernah dilaksanakan, akhirnya beberapa bulan lalu pertemuan kembali dan menghasilkan kesepakatan yang tidak jauh berbeda, tapi terlaksana,” terangnya kepada WartaBromo (28/11/2020).

Kesepakatan terbaru antara Desa Wonokoyo, Gununggangsir, Cangkringmalang, dan Kedungringin, bersama 5 perusahaan, yakni PT. MMP, PT. BB, PT. WJC, PT. UJK, PT. MCA dan DLH diteken pada Selasa (13/10/2020).

Baca Juga :   Tak Sekali, Kali Wrati Jadi Sasaran Pembuangan Limbah

Salah satu poin kesepakatan tersebut adalah dengan mengalirkan limbah ke sebuah kolam penampungan (bak) kontrol, sebelum nantinya dialirkan ke Sungai Selorawan melalui jaringan pipa.

“Sesuai kesepakatan, buangnya di Selorawan, jadi misalnya tercium bau di Kedungringin (bawah), tidak mungkin dari 5 perusahaan tersebut, karena yang di atas (Gununggangsir dan Cangkringmalang) tidak bergejolak,” urainya lebih lanjut.

Lebih lanjut Heru menegaskan sudah berkali-kali mengingatkan perusahaan tersebut. Apabila limbah yang dikeluhkan warga setempat, ternyata berasal dari 5 perusahaan tersebut, maka langkah yang ditempuh adalah menutup saluran limbahnya.

“Sesuai kesepakatan kan harus sesuai baku mutu, kalau tidak ditutup saja saluran limbahnya,” tegasnya.

Namun ketika dikonfirmasi untuk limbah yang dikeluhkan warga Kedungringin, ia belum bisa memastikan penyebabnya.

Baca Juga :   Ini Perusahaan yang Diduga Sebabkan Kali Welang Berbusa

Seperti diketahui sebelumnya, Warga Dusun Kedungringin Tengah, Desa Kedungringin, mengeluhkan bau tak sedap menguar dari Sungai Wrati. Bahkan Ismail, Kepala Dusun setempat menyatakan air sumur warga sudah tidak bisa digunakan.

“Dua hari saja sudah kotor bak mandinya, untuk keperluan masak dan minum warga harus beli air isi ulang,” ungkap Ismail kepada WartaBromo, Jumat (27/11/2020). (oel/asd)