Didok setelah Molor 13 Jam, APBD Kabupaten Pasuruan 2021 Alami Defisit

1006

 

Bangil (WartaBromo.com) – Sempat molor hingga 13 jam lebih, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (R-APBD) 2021 Kabupaten Pasuruan akhirnya didok (disahkan, Red).

Tepat pukul 22. 30, rapat paripurna dengan agenda pengesahan R-APBD menjadi APBD 2021 itu dimulai dengan dipimpin Wakil Ketua DPRD asal Fraksi Gerindra, Rusdi Sutejo.

“Menetapkan Raperda R-APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020, tentang APBD 2021,” kata Rusdi saat membacakan putusannya.

Sesuai keputusan tersebut, angaran pendapatan Kabupaten Pasuruan tahun depan diproyeksikan sebesar Rp 3, 2 triliun. Tepatnya, Rp. 3.277.918.264.191.

Berdasar data WartaBromo, angka ini lebih tinggi dari rancangan sebelum pembahasan yang dipatok sebesar Rp. 3.198. 628.998.603 (Rp 3, 1 triliun).

Baca Juga :   PKB Pastikan Sudiono Fauzan Jabat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2024

Tak hanya pendapatan. Pada pos belanja, juga diproyeksikan meningkat. Dari rancangan sebesar Rp 3, 3 triliun, setelah pembahasan bertambah menjadi Rp. 3.453.882.171.175 (Rp 3, 4 triliun).

Atas gambaran tersebut, APBD tahun depan dipastikan mengalami defisit sebesar Rp. 175.963.906.968., yang akan ditutup dengan sisa lebih penggunaan anggaran tahun sebelumnya.

Seperti diketahui, rapat paripurna dengan agenda pengesahan RAPBD sedianya digelar, Senin (30/11/2020) pukul 09. 00. Namun, karena ada beberapa hal yang belum sinkron antara eksekutif dan legislatif, rapat baru digelar Senin (30/11/2020) malam pukul 22. 30.

Bupati Pasuruan, HM. Irsyad Yusuf dalam pandangan akhirnya berharap agar APBD yang telah disahkan membawa manfaat bagi umat. (oel/asd)