3 Tahun R-APBD Kabupaten Pasuruan Disahkan Hampir Tiap Tengah Malam

7750

Bangil (wartabromo.com) –  Rapat Paripurna  DPRD Kabupaten Pasuruan dengan agenda Pengesahan R-APBD 2021 berjalan molor dari jadwal yang ditentukan sebelumnya yakni pukul 09.00 WIB.

Pantuan wartabromo.com di lokasi, hingga pukul 21. 00 WIB, Senin (30/11/2020), belum ada tanda-tanda segera dimulai. Empat komisi di DPRD menggelar rapat tertutup dengan Andri Wahyudi, Wakil Ketua Dewan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan saat dikonfirmasi  justru mengaku tak hadir karena sedang menghadiri resepsi pernikahan adiknya.

“Saya ijin tidak ikut. Barengan aku mantu, ” ujarnya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Senin (30/11/2020) malam.

Saat ditanya terkait molornya agenda sidang paripurna pengesahan RAPBD 2021. Dion mengaku jika selama dua tahun sebelumnya pengesahan juga dilakukan tengah malam.

Baca Juga :   Pasuruan Zona Merah, Ketua DPRD : Setiap Warga Harus Dapat 2 Masker Gratis

“2 tahun kemarin, (R-APBD) 2019 dan 2020 ditetapkan jam 23.45 WIB. Ini kan masih jam 22.00 WIB, ” ujarnya santai.

Namun pria yang juga menjabat Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Pasuruan itu enggan berkomentar terkait alasan yang mengakibatkan molornya agenda sidang paripurna tersebut.

“No comment, ” tulisnya.

Terpisah, Sekda Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya menyebut, adanya perbedaan pandangan dalam beberapa hal menjadi penyebab molornya pengesahan R-APBD.

“Karena pandangan masing-masing kan tidak sama. Dan itu sudah biasa. Perlu pemahaman, perlu koordinasi, perlu cerita tentang fokus pembangunan masing-masing,” kata Anang tanpa menyebut detil perbedaan dimaksud. (oel/yog)