Bupati Probolinggo Instruksikan Penghentian Pengajian

13983

Kraksaan (wartabromo.com) – Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari menginstruksikan penghentian kegiatan yang memicu kerumunan. Hajatan, hiburan, pengajian, arisan, maupun kegiatan reuni tak boleh digelar.

Instruksi itu ditujukan kepada Satgas Kecamatan Percepatan Penanganan Covid-19. Dalam instruksi itu, Satgas kecamatan diperintahkan untuk mencegah dan menghentikan kegiatan dimaksud di wilayah masing-masing.

Pembatasan kegiatan yang lumrah digelar warga itu tertuang dalam poin kedua Instruksi Bupati Probolinggo dengan nomor 440/662/426.102/2020 Tentang Instruksi Pencegahan Penularan Covid-19 di Lingkungan Satuan Tugas Kecamatan Kabupaten Probolinggo. Instruksi dikeluarkan berdalih untuk mencegah penularan Covid-19.

“Mengingat kecenderungan peningkatan penderita Covid-19 di Kabupaten Probolinggo,” begitu redaksi instruksi yang dicap dan ditandatangani Bupati Probolinggo, P Tantriana Sari tersebut.

Baca Juga :   Petani Tengger Bagi-bagi Kubis kepada Warga hingga Wisatawan, Ini Alasannya

Ada 5 poin intstruksi dalam surat tertanggal 30 November tersebut.
Pertama, Satgas kecamatan diminta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan protokol kesehatan di kantor-kantor, tempat umum, dan perusahaan/industri di wilayah satuan tugas kecamatan.

Kedua, mencegah dan menghentikan semua kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa seperti hajatan, hiburan, pengajian, arisan, maupun reuni.

Ketiga, menyiapkan rumah isolasi untuk masyarakat yang menunggu hasil swab dan OTG.
Keempat, melakukan penyuluhan dan penegakan peraturan pada masyarakat tentang protokol kesehatan di tempat-tempat umum.
Kelima, membantu melaksanakan pelaksanaan pemakaman dengan protokol kesehatan.

Penambahan kasus Covid-19 terus terjadi di Kabupaten Probolinggo. Berdasarkan data dinas kesehatan (dinkes) dalam sepekan terakhir, tak kurang dari 13 kasus per harinya.

Baca Juga :   Waduh! Ratusan Anak di Kota Probolinggo Terpapar Covid-19

Kini, tercatat ada 1.678 warga Kabupaten Probolinggo yang terinfeksi Covid-19. Sebanyak 132 dalam perawatan, 1452 dinyatakan sembuh, dan 94 meninggal dunia.

“Sebab itu, peran masing-masing orang menjadi penentu kapan pandemi berakhir. Sudah ada regulasinya juga,” kata Jubir Ketua Pelaksana Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica.

Pemerintah terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu patuh menerapkan protokol kesehatan: memakai masker saat beraktivitas, baik di luar rumah maupun di dalam rumah, menghindari kerumunan dan menjaga jarak, serta rajin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun. (saw/ono)