Jangan Ditiru! Remaja Krucil Curi Motor di Kraksaan

1691

Kraksaan (wartabromo.com) – Polisi telah mengurai aksi curanmor di Sumberlele (SL) Park dan Alun-alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Pelakunya ternyata seorang remaja asal Kecamatan Krucil.

Pelaku yang dimaksud adalah RE (15), warga Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil. Selain pelaku, penadahnya yang bernama Nur Hasan (38), warga Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan juga disikat polisi.

“RE ini, lebih dulu ditangkap petugas Polsek Krucil, karena kasus curat (pencurian dengan pemberatan). Setelah diperiksa ia mengakui aksi curanmor di wilayah hukum kami,” sebut Panit II Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda M. Fitroh pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Kepada polisi, RE mengaku terlibat curanmor di traffic light di Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, beberapa waktu lalu. Tak hanya lokasi pencurian, ia juga mengungkapkan nama lain yang terlibat. Berbekal itu pula, anggota unit Reskrim Polsek Kraksaan menangkap Nur Hasan di rumahnya, pada Jumat (4/12), sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga :   Anak Korban Pemerkosaan Dituduh Pelakor oleh Ibu Kandung, hingga Kades Diciduk saat Operasi Motor Bodong | Koran Online 2 Okt

Dari kicauan Nur Hasan, polisi dapat mengidentifikasi 5 laporan curanmor di Kraksaan. Di antaranya curanmor yang terjadi di SL Park dan Alun-alun Kraksaan. “Nur Hasan ini penadahnya, dan kami masih memburu pelaku yang lain,” kata Fitroh.

Nur Hasan juga mengaku sering menerima ranmor hasil pencurian dari pelaku lainnya. Kemudian nomor rangka dan nomor mesinnya dirusak. Setelah itu, ranmor hasil pencurian tersebut dijual ke konsumen.

Dari rumah Nur Hasan, polisi menyita 95 unit barang bukti terbagi dalam 20 jenis, di antaranya BPKB motor Honda Blade Nopol DK-7694-CH atas nama Fery Syahril. Selain itu diamankan juga 20 lembar STNK, dan bukti pembayaran pajak yang diduga palsu, serta sejumlah barang bukti lain.

Baca Juga :   Tak Punya Biaya, Kakak-beradik di Kota Probolinggo Putus Sekolah

Malah terdapat juga barang bukti berupa 3 motor yang diduga hasil curian, antara lain Honda Beat merah putih tanpa nopol; Honda Beat putih hijau tanpa nopol dan nomor rangka dirusak; serta motor Honda Beat Street hitam tanpa nopol.

“Pelaku dan barang bukti, kami bawa ke mapolsek untuk kepentingan penyelidikan. Mudah-mudahan terungkap semuanya,” tandas Fitroh. (cho/saw)