Bawaslu Pelototi Praktik Politik Uang di Masa Tenang Pemilihan Wali Kota 2020

1650

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan 2020 tinggal dua hari lagi. Di masa tenang ini, Bawaslu Kota Pasuruan mencoba fokus kemungkinan adanya praktik politik uang.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh Anas mengungkapkan, selama masa tenang ini ada sejumlah hal berkaitan dengan pilkada yang masih menjadi pengawasannya.

Pihaknya sampai saat ini melanjutkan pengawasan terhadap bahan kampanye dan alat peraga kampanye yang masih tersisa. Kemudian, yang cukup pokok menurutnya adalah melakukan patroli politik uang.

“Khususnya di sekitar TPS. Semua pengawas TPS saya minta untuk mobile melakukan pengawasan praktik politik uang,” kata Anas kepada WartaBromo, Senin (07/12/2020).

Baca Juga :   Gus Ipul Stop Izin Pendirian Swalayan Baru di Kota Pasuruan

Para pengawas TPS ini, lanjut Anas, menjelang hari H juga disiagakan sejak pukul 18.00 WIB sampai malam hari untuk mengawasi praktik politik uang.

Ia meminta pengawas TPS jika di lapangan menemukan adanya praktik politik uang agar mendokumentasikannya dan mengaplikasikan laporan dalam formulir pengawasan.

“Nanti kalau memang betul-betul ada dugaan, mereka bisa teruskan ke Bawaslu Kota Pasuruan, karena berkaitan dengan dugaan pidana pemilu,” lanjut Anas.

Selain itu, Bawaslu juga masih melakukan pengawasan terkait distribusi logistik perlengkapan TPS. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahan-bahan berkaitan dengan kebutuhan coblosan yang dikirim KPU, dan yang diterima PPK hingga PPS sesuai. (tof/ono)