BPJAMSOSTEK Raih Penghargaan Investment Governance Award 2020 dari ASSA  

1088

Amran menjelaskan, meski di tengah kondisi investasi global yang lesu akibat pandemi Covid-19, pihaknya terus mengupayakan yang terbaik bagi peserta, dengan melakukan penempatan dana dengan tepat berdasarkan regulasi dan berpatokan pada protokol Krisis Investasi.

Amran menambahkan, investasi BPJAMSOSTEK juga turut mendukung likuiditas keuangan dalam negeri dan pertumbuhan ekonomi daerah dengan melakukan penempatan dana pada bank-bank Himbara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan total penempatan dana pada 30 November 2020 sebesar Rp 53,3 triliun atau setara dengan 11,2% dari total portofolio,” ungkapnya.

BPJAMSOSTEK, lanjutnya, juga turut mendukung likuiditas pasar obligasi dalam negeri dengan secara aktif melakukan pembelian obligasi pemerintah konvensional dan syariah dengan total penempatan dana pada 30 November 2020 mencapai Rp307,6 triliun atau setara dengan 65% dari total portofolio investasi BPJAMSOSTEK. Begitu pula dengan bobot saham yang mayoritas ditempatkan pada saham kelompok LQ 45 yaitu sebesar 97,27%.

Baca Juga :   PT Surya Sukmana Leather Nunggak BPJS 20 bulan, Uang Jaminan Hari Tua Puluhan Karyawan Tak Cair

“Kami juga selalu memastikan manajer investasi yang bekerjasama memiliki pengalaman yang sangat baik dan memiliki dana kelolaan terbesar di pasar modal serta telah memenuhi sistem skoring internal BPJAMSOSTEK,” tuturnya.

Agus menekankan, bahwa pengelolaan dana investasi yang transparan dan akuntabel sangat penting dilakukan agar kepercayaan publik kepada BPJAMSOSTEK terus terjaga. BPJAMSOSTEK selalu diawasi dan diaudit oleh lembaga-lembaga eksternal dan internal yang kredibel. Sebut saja Kantor Akuntan Publik (KAP), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tentunya pengawasan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tersebut tidak lain untuk selalu memastikan pengelolaan dana BPJAMSOSTEK sesuai dengan regulasi dan bebas dari konflik kepentingan. Semoga dengan adanya penghargaan ini, akan memperkuat keyakinan para stakeholder bahwa pengelolaan dana yang dilakukan dengan sangat governance,” tutup Agus.

Baca Juga :   Cair Mulai Besok, Begini Cara Cek Penerima Bansos Rp600 ribu untuk Pekerja

Arie Fianto Syofian selaku Kepala kantor cabang BPJS Ketengakerjaan Pasuruan mengucapkan selamat serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas penghargaan Governance Award BPJS Ketenagakerjaan tahun ini.

“Semoga penghargaan tersebut dapat memberikan motivasi kinerja semua pihak, baik internal maupun eksternal. Ini sekaligus bukti, bahwa BPJAMSOSTEK merupakan badan publik yang mendapatkan kepercayaan oleh para pekerja dalam mengelola dana pekerja di Indonesia,” tegas Arie. (day/*)