Pipanisasi Limbah 5 Perusahaan di Beji Akhirnya Dihentikan Sementara

1248

 

Beji (WartaBromo.com) – Menjadi polemik belakangan ini, kegiatan pipanisasi limbah cair dari lima perusahaan di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, akhirnya dihentikan sementara.

Kesepakatan itu dicapai setelah pihak Kecamatan Beji menggelar pertemuan dengan melibatkan sejumlah pihak, Jumat (11/12/2020) siang.

Selain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hadir dalam pertemuan itu, lima kepala desa terdampak dan juga perwakilan lima perusahaan terkait, serta anggota dewan setempat.

Pertemuan tersebut sebagai buntut penolakan warga Desa Cangkringmalang, Kedungringin, serta Kedungboto atas proyek pipanisasi limbah cair oleh lima perusahaan ke Kali Selorawan yang berhulu di Kali Wrati.

Kelima perusahaan yang dimaksud adalah PT. Mega Marine Pride, PT. Baramuda Bahari, PT. Wonokoyo Jaya Corp., PT. Universal Jasa Kemas, dan PT. Marine Cipta Agung.

Baca Juga :   Satu Dasawarsa Melawan Limbah Berbahaya (3)

Pipanisasi dipilih setelah limbah cair yang dibuang ke sungai di Desa Wonokoyo, tempat perusahaan ini berdiri mendapat protes warga setempat.

Namun, oleh warga Kedungringin, Cangkringmalang dan Kedungboto yang memang berada di sekitar Kali Wrati tak sepakat dengan pipanisasi itu. Sebab, langkah tersebut dinilai hanya memindahkan persoalan. Dari yang semula di hilir, dialihkan ke muara.

Henry Sulfianto, salah satu warga mengatakan, bila limbah perusahaan sudah sesuai baku mutu, sejatinya pipanisasi tak lagi diperlukan.

Karena itu, ia pun mempertanyakan alasan pipanisasi tersebut. Apakah limbah yang dibuang ke sungai Wonokoyo sudah sesuai baku mutu atau tidak.

Khoiron, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup DLH yang hadir dalam pertemuan itu menjawab diplomatis.

Baca Juga :   Belum Kantongi Izin, Dewan-Pemkab Restui Pembuangan Limbah ke Sungai

“Mereka belum mengirimkan laporan tiga bulanan. Terakhir mereka setor ke DLH bulan Juli 2020,” kata Khoiron pada pertemuan yang digelar di kantor Kecamatan Beji itu.

Namun, pihaknya tak mengelak bila di antara kelima perusahaan tersebut, terdapat yang tidak sesuai baku mutu. Perusahaan mana yang dimaksud, Khoiron tak menyebutnya.

Anggota DPRD setempat, Najib Setiawan yang turut dalam pertemuan itu mengaku sempat begitu mendengar adanya rencana pipanisasi limbah dari Wonokoyo.

“Ketika saya dengar DLH dan perusahaan sudah bangun pipa untuk alihkan limbah ke Kali Wrati, saya marah. Warga Kedungringin, Cangkringmalang dan Kedungboto yang terdampak nantinya,” ucapnya berapi-api. Karena itu, ia pun meminta agar kegiatan itu dihentikan untuk sementara waktu hingga ada kejelasan.

Baca Juga :   Sempat Berhenti Operasi, Pabrik Teh Gelas Kembali Produksi

Pada akhirnya, forum yang dipimpin Camat Beji, Taufiqul Ghony itu pun akhirnya sepakat dengan penghentian sementara itu. “Sudah ya sepakat dihentikan sementara sampai ada pembahasan lebih lanjut,” kata Camat.

Seusai pertemuan, WartaBromo., berusaha meminta konfirmasi kepada wakil lima perusahaan yang datang. Namun, tak mendapat respons.

“Saya buru-buru, memenuhi panggilan polres,” ucap Jhon Hardi, wakil PT. Mega Marine Pride tanpa menyebut detil kasus yang dimaksud. (oel/asd)