Awas Bibit Jagung Palsu, Tiga Anggota Komplotan Dibekuk Polres Pasuruan

2019

 

Pasuruan (WartaBromo.com) Sindikat pemalsu benih jagung varietas unggul berhasil diungkap Polres Pasuruan. Tiga pelaku dibekuk dan ditunjukka ke media, Minggu siang (13/12/2020).

Identitas pelaku sindikat pemalsuan benih jagung diantaranya, Ahmad Saeroji (36) asal Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember.

Kedua, Mohammad Shoqibul Izar (32), asal Desa Loceret, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Ketiga, Indra Irawan (32), asal Desa Balongrejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.

“Dua pelaku masih buron,” kata Kapolres Pasuruan AKBP. Rofiq Ripto Himawan saat memimpin rilis. Menurut Kapolres, dua tersangka yang masuk DPO tersebut, 1 diidentifikasi sebagai aktor intelektualnya.

Benih jagung yang dipalsukan oleh tersangka adalah benih jagung Bisi-18 yang diproduksi oleh PT. BISI Internasional yang merupakan varietas unggul.

Baca Juga :   Peluang Untung Besar! Yuk, Coba Ide Bisnis Pertanian Rumahan

Tersangka mengemas bibit biasa dengan harga yang jauh lebih murah dengan kemasan yang sudah dipalsukan sedemikian rupa sehingga menyerupai kemasan asli.

Sebagai perbandingan, harga BISI-18 asli di pasaran seharga Rp 75 ribu/kg. Sedangkan BISI-18 yang palsu dijual dengan rentang harga antara Rp 37 ribu sampai Rp 42.500/kg.

“Laporan dari masyarakat bahwa bibit yang ditanam hasil panennya tidak sesuai, dan PT BISI menemukan bibit jagung palsu yang dijual di kios di Desa Raci,” terang Kapolres.

Dari temuan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan. “Setelah kami telusuri, akhirnya terungkap jaringan pemalsuan benih jagung ini, mereka menjual bibit palsu dengan harga yang jauh lebih murah dari yang asli,” ungkap Kapolres. (oel/asd)