Polres Pasuruan Panggil 5 Perusahaan di Beji terkait Kasus Limbah

1726

 

Beji (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan melakukan pemenggilan terhadap lima perusahaan di Beji yang limbahnya diduga bermasalah.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat dikonfirmasi WartaBromo, membenarkan pemanggilan kelima perusahaan yang beroperasi di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji tersebut.

“Kemarin dipanggil, menanyakan progres dari lima perusahaan terhadap rekomendasi DLH yang harus dikerjakan sudah sampai mana,” kata AKBP Rofiq kepada WartaBromo, Minggu (13/12/2020).

Dikatakan Kapolres, pemanggilan tersebut sekaligus untuk merespons keluhan warga. Sebab, sungai yang dialiri limbah disebutkan berbau dan berubah warna.

“Saya lihat memang ada (penyimpangan). Nanti kita lihat, apakah ada pihak-pihak terkait yang memiliki tugas menguji kelayakan tapi tidak dilakukan uji,” imbuhnya.

Baca Juga :   Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi

Namun pihaknya masih belum sampai pada kesimpulan terkait limbah tersebut. Pihaknya masih mengevaluasi kinerja dari perusahaan.

Seperti diketahui sebelumnya, Jumat (11/12/2020) sore, lima perwakilan perusahaan di Wonokoyo dihadirkan di Kecamatan Beji terkait persoalan limbah.

Kelima perusahaan tersebut di antaranya, Kelima perusahaan yang dimaksud adalah PT. Mega Marine Pride, PT. Baramuda Bahari, PT. Wonokoyo Jaya Corp., PT. Universal Jasa Kemas, dan PT. Marine Cipta Agung.

Dalam pertemuan tersebut, menghasilkan kesimpulan bahwa pemasangan pipanisasi limbah lima perusahaan yang akan dialirkan ke Kali Wrati dihentikan sementara.

Jhon Hardi, perwakilan PT Mega Marine Pride, yang ditemui seusai pertemuan membenarkan adanya pemanggilan oleh polres tersebut.

Baca Juga :   Maling Motor hingga Kabel Telkom di Pasuruan Diringkus Polisi

“Saya buru-buru, memenuhi panggilan polres,” ucapnya sembari meninggalkan kantor kecamatan. (oel/asd)