Masa Darurat Bencana Gunung Semeru Diperpanjang

1791

Lumajang (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang memperpanjang masa darurat bencana Gunung Semeru. Sebab, peluang adanya banjir yang membawa material lahar Semeru.

“Berdasarkan kajian, laporan dan masukan dari seluruh elemen, termasuk pengamatan pos pantau Gunung Semeru, Fokopimda telah berkoordinasi untuk mengambil kebijakan, yaitu melakukan perpanjangan tanggap darurat bahaya sekunder bencana semeru,” kata Agus Triyono, Sekda Lumajang, dinukil dari portal berita Pemkab Lumajang.

Dikatakan kemudian, masa perpanjangan dilakukan mulai 15 – 21 Desember 2020. Sebab, intensitas hujan masih cukup tinggi. Sehingga berpotensi membawa material lahar yang mengendap di Curah Kobokan.

“Masyarakat tetap tenang dan tetap waspada, kepada para penambang jika dimungkinkan menghentikan sementara aktifitas penambangnya,” lanjut Agus.

Baca Juga :   Polisi Dituding Siksa Tersangka Pencurian Mobil hingga Guru Honorer Merintis Usaha Aksesoris Motor Beromset Jutaan | Koran Online 2 Feb

Agus menambahkan, imbauan ini diberikan karena banjir biasanya membawa material lahar yang masih panas. Sehingga membahayakan warga jika masih melakukan aktivitas di sekitar Curah Kobokan maupun Daerah Aliran Sungai di Sungai Bondeli. (may/ono)