Satu Pekerja Seks Tretes yang Terjaring Berstatus Mahasiswi

17385

 

Bangil (WartaBromo.com) – Razia belasan Wanita Pekerja Seks (WPS) di kawasan Tretes, Kabupaten Pasuruan, Senin (14/12/2020) malam lalu menyisakan cerita lain.

Baca: Bertarif Rp 800 Ribu, Belasan Pekerja Seks Tretes Terjaring Razia

Pasalnya, dari 18 pekerja seks yang terjaring petugas, satu di antaranya tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi di Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Fakta tersebut terungkap saat sidang para pelaku menjalani sidang tipiring (tindak pidana ringan) di Pengadilan Negeri Bangil, Selasa (15/12/2020) sore.

Hakim Andi Bayu M.P. Syadli yang memimpin sidang tersebut sempat menanyakan kepada 18 WPS apakah ada yang masih berstatus mahasiswi. Ternyata salah satu di antaranya mengacungkan jari. “Saya, kuliah di Bandung,” kata salah satu WPS.

Baca Juga :   9 PSK Muda asal Luar Pasuruan Terjaring di Prigen

Baca juga: Didenda Rp 2 Juta, Pekerja Seks Tretes Ngaku Kapok

Diketahui, dari informasi yang dihimpun WartaBromo, WPS yang masih berstatus mahasiswi berinisial AWD asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Saat dikonfirmasi WartaBromo pasca sidang, yang bersangkutan enggak berkomentar panjang. Ia hanya mengaku sebagai mahasiswi salah satu kampus di Bandung. “Iya kuliah, di Bandung,” ucapnya singkat.

Seperti diketahu, ia bersama 17 WPS lain yang terjaring operasi pekat telah menjalani sidang tipiring. Ia dan kawan-kawanya dihukum denda Rp 2 juta subsider kurungan dua bulan.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, dengan pidana denda sebesar Rp 2 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti kurungan selama dua bulan,” putus hakim. (oel/asd)