Protes soal Rapid Test, Buruh Indraco Demo

1685

 

Purwosari (WartaBromo.com) – Ratusan buruh outsourcing PT Indraco Global Indonesia menggelar unjuk rasa di depan pabrik, Rabu (6/1/2021).

Dalam aksinya, mereka menuntut hak buruh sesuai UU Ketenagakerjaan. Sekaligus mempertanyakan rapid tes yang berulang kali dibebankan kepada buruh.

Sempat memanas, aksi unjuk rasa diarahkan oleh Forkopimka setempat ke Balai Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari. Di sana, puluhan perwakilan buruh bersama pimpinan perusahaan dan Forkopimka melakukan mediasi.

Sekitar 2 jam mediasi, kedua belah pihak tidak mencapai titik temu. Pada akhirnya mediasi selesai tanpa ada kesimpulan akhir.

Suudi, salah satu karyawan OS PT IGI, mengatakan tuntutan para buruh sebenarnya sederhana. Yakni hak-hak mereka dipenuhi sesuai Undang-undang ketenagakerjaan.

Baca Juga :   PT Livia Mandiri Sejati Telantarkan Puluhan Buruhnya Jelang Lebaran

Dalam konteks ini, di antaranya, tes rapid atau antigen ulang ditangguhkan. Pasalnya, baru 3 hari lalu mereka melakukan tes.

“Kedua, karyawan yang digantikan posisi kerjanya dengan karyawan lain tanpa adanya informasi kesalahan yang menyebabkan digantikannya dikembalikan. Ketiga, soal kejelasan jadwal kerja, kerja besok, jam 9 malam baru dikabari,” kata Suudi.

Mereka mempertanyakan terkait pergantian posisi kerja yang tidak jelas. Dimana buruh yang reaktif harus menjalani tes swab sebelum masuk kerja. Padahal, kata Suudi, ada di antara buruh yang kembali bekerja tanpa tes swab.

“BPJS Ketenagakerjaan juga belum terpenuhi. Sekaligus ada intimidasi dari pimpinan kepada buruh,” imbuhnya.

Sementara itu, Umar Hanafi, Pimpinan PT Indraco menilai unjuk rasa yang dilakukan oleh para buruh salah sasaran. Dimana posisi mereka sebagai karyawan outsourching dari PT Karya Bintang Mandiri.

Baca Juga :   Tuntut THR Dicairkan, Buruh PT Livia Mandiri Sejati Tabur Bunga di Depan Pabrik

“Tapi tidak apa-apa, kami terima dan kami akan usahakan untuk menampung aspirasi mereka. Tapi kalau disepakati semua, itu yang belum bisa. Mengingat di tengah pandemi, ibarat kapal, kami oleng diterjang pandemi, jadi harus dilakukan penyesuaian,” kata Umar kepada WartaBromo.

Di samping itu, terkait tes rapid, kata Umar, bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat. Pasalnya, PT IGI merupakan perusahaan produksi food safety berupa kopi.

“Selain karena sudah aturan dari pemerintah. Kami perusahaan makanan dan minuman, wajib steril. Maka dari itu kami menjaga kualitas produk kami dengan mengantisipasi buruh kami sehat. Perkara berbayar atau tidak itu masalah kesadaran diri orang,” imbuhnya.

Baca Juga :   Pembahasan UMK Kabupaten Probolinggo 2016 Deadlock

Maka dari itu, pihak perusahaan mewajibkan bagi buruh untuk menjalani tes rapid per bulan upaya antisipasi dan menjaga keselamatan bersama. Baik bagi buruh perusahaan maupun keluarga.

“Sebagai antisipasi, untuk menjaga keselamatan bersama. Fungsi edukasi pentingnya menjaga keselamatan dengan tes rapid. Itu yang mungkin kurang dipahami,” pungkasnya. (oel/asd)