Wulan Kapitu, Bebas Kendaraan Bromo Hanya 3 Hari

1411

Sukapura (wartabromo.com) – Kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, akan menggelar hari bebas kendaraan. Sebagai wujud penghormatan pada Suku Tengger, yang tengah melaksanakan bulan sakral, Wulan Kapitu. Gelaran bebas kendaraan kali ini, berbeda dengan tahun lalu, yang digelar sebulan penuh.

Keputusan itu merujuk pada kesepakatan antara BB TNBTS, stake holder dan pemangku adat Tengger. Tanggal bebas kendaraan yang dimaksud, dilaksanakan pada saat awal, pertengahan dan akhir wulan kapitu (Megeng, Mbabar Alit dan Mbabar Agung). Atau tepatnya pada 13 dan 29 Januari, serta 12 Februari 2021.

Kasubbag Data, Evaluasi, Pelaporan, dan Kehumasan BB TNBTS, Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya sangat menghormati dan menghargai kearifan lokal budaya Tengger.

Baca Juga :   Umat Hindu Tengger Sedang Nyepi, Jalur Bromo Ditutup Total

“Karenanya kami juga mendorong agar wisata TNBTS diwarnai oleh budaya Tengger. Usulan tetua dan tokoh adat, juga kami akomodir dalam rapat. Sehingga ritual atau budaya yang berkaitan dengan Tengger, sangat kami hormati,” jelasnya, Sabtu (9/1/2021).

Pelaksanaan bebas kendaraan pada wulan kapitu tahun ini, memang sengaja hanya digelar tiga hari. Dengan beberapa pertimbangan. Di antaranya, sektor perekonomian masyarakat yang bergantung pada aktifitas wisata. Sementara selama pandemi covid19, atau sepanjang 2020, kegiatan wisata di Kawasan Tengger mati suri. Berdampak serius pada perekonomian warga setempat.

“Diharapkan dengan tetap dibukanya Bromo pada wulan kapitu, berbeda dengan tahun kemarin, dapat mendorong kebangkitan ekonomi di tengah persoalan pandemi covid19 yang belum usai,” imbuh Syarif.

Baca Juga :   2 Desa Wisata Bromo di Pasuruan Dapat Akses Internet Cepat

Namun demikian, protokol kesehatan secara ketat masih tetap berlaku. Sesuai dengan Standart operational Procedur (S.o.P) yang berlaku selama pandemi covid19. Pengunjung wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan membawa surat keterangan negative covid19 dari fasilitas Kesehatan.

Pelaksanaan bebas kendaraan di kawasan taman nasional berarti kendaraan bermotor jenis apapun tidak boleh memasuki kawasan Laut Pasir Tengger, Savana Telletubies dan sekitarnya. Baik dari pintu masuk di Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo; pintu masuk di Coban Trisula Jemplang, Kabupaten Malang; dan pintu masuk Dingklik Penanjakan, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.

“Aktivitas wisata di lokasi tersebut tetap berjalan. Dengan menggunakan kuda, jalan kaki, tandu atau bersepeda. Kendaraan bermotor tidak diperbolehkan masuk, kecuali untuk kepentingan Dinas Pemerintahan dan kegawatdaruratan (emergency rescue),” imbuhnya.

Baca Juga :   Kejar PAD, Dua Pos Tiket Akan Dibangun di P30

Wulan kepitu merupakan bulan ketujuh dalam kalender masyarakat Tengger. Merupakan bulan yang disucikan. Pada bulan ini, mereka melaksanakan ‘Laku puasa mutih’. Salah satu ritual yang bertujuan untuk menahan perilaku atau sifat keduniawian dan lebih mendekatkan diri dengan Tuhan Sang Maha Pencipta.

Bebas kendaraan selama tiga hari di kawasan Bromo, juga diharapkan bisa memberikan dampak positif pada lingkungan. Selain untuk perbaikan lingkungan, dibukanya Bromo selama wulan kapitu diharapkan bisa mendongkrak sektor wisata selama masa pandemi covid19. (lai/saw)