Dewan Pertanyakan Kesiapan Pemkot Gunakan Hotel untuk Karantina Pasien Covid-19

955

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Tempat karantina pasien Covid-19 yang ada di Kota Pasuruan sampai saat ini masih menggunakan Gedung Gradika. Hal ini pun menjadi sorotan dewan.

Seperti diketahui, Pemkot Pasuruan pada tahun 2021 ini akan memindahkan tempat karantina pasien Covid-19 di hotel, sehingga Gedung Gradika tak lagi menjadi rumah karantina.

Anggota Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Abdullah Junaedi mengatakan, seharusnya sejak bulan ini jika ada warga yang terpapar Covid-19 tidak lagi ditempatkan di Gedung Gradika.

“Lha sekarang ini kan sudah masuk anggaran 2021, sementara orang terpapar Covid-19 tidak mengenal waktu,” kata Junaedi kepada WartaBromo, Jumat (08/01/2021).

Ia pun mempertanyakan persiapan pemkot dalam menentukan hotel mana yang bakal dipakai, seandainya pada hari ini ada warga yang terpapar Covid-19 dan harus menjalani karantina.

Baca Juga :   Dana Kelurahan Dicoret dari APBN, Segini Anggaran yang Dialokasikan Pemkot dari APBD 

“Ngomongnya hotel A. Apakah hotel A sudah mau? Lalu modelnya bagaimana? Kami tanya persiapan pemkot, harus ditegasi. Kami tidak masalah di hotel mana saja, yang penting jelas,” imbuh politisi PKB tersebut.

Selain itu, lanjut Junaedi, pihaknya juga tidak setuju jika sekarang warga yang terpapar Covid-19 dikarantina di Gedung Gradika. Ia menyarankan lebih baik ditempatkan di kantor-kantor milik pemkot yang sudah tidak lagi ditempati.

“Di kantor Kelurahan Purworejo itu, misalnya. Kan kantor Kelurahan Purworejo sekarang sudah gabung sama kecamatan. Itu bisa dipakai sementara sambil menunggu dapat hotel,” ujarnya.

Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat mengatakan, sekarang pihaknya masih dalam proses pengadaan tempat karantina baru (hotel) tersebut. “Sekarang masih proses, Mas,” kata Kokoh.

Baca Juga :   93 RT di Pasuruan Terapkan PPKM Mikro, Pasien Isoman Bakal Dijemput Paksa

Rencananya, pemkot bakal menyewa satu hotel untuk lokasi karantina bagi pasien Covid-19. Menurut kokoh, pemkot memprioritaskan 50 persen dari jumlah kamar yang ada di hotel tersebut untuk tempat karantina pasien Covid-19.

“Nanti ya satu orang satu kamar. Shelter-shelter kecamatan tetap ada, tapi untuk yang reaktif. Kalau sudah swab dan positif baru dipindah ke hotel,” imbuh Kokoh. (tof/asd)