Dua Wanita Muda Diduga Jadi Korban Investasi Bodong

1607

Mayangan (wartabromo.com) – Dua wanita muda di Kota Probolinggo, diduga jadi korban tipu-tipu investasi bodong oleh rekan wanitanya. Uang investasi tak kunjung dibayarkan selama hampir setahun. Kedua wanita inipun memilih lapor polisi.

Dua wanita muda yang diduga jadi korban investasi bodong itu adalah Nur Cholilah Fitri R (28), warga Selobanteng, Banyuglugur, Situbondo dan Suwanti Qoriah (24), warga Mayangan, Kota Probolinggo. Mereka merupakan karyawan di salah satu lembaga pendanaan swasta, di Kota Probolinggo.

Kedua korban mengklaim alami kerugian puluhan juta rupiah setelah berinvestasi pada sektor retail busana. Terduga pelaku yakni M-F-I, merupakan nasabah di tempat keduanya bekerja.

Awal mula investasi itu dilakukan, setelah keduanya mendapat penjelasan dari yang bersangkutan. “Karena mbayar cicilan di tempat kami lancar dan orangnya ramah, kami jadi tertarik untuk ikut investasi. Itu terjadi sekitar 2019 silam,” jelas Nur Cholila, Senin (11/1/2021).

Baca Juga :   Rawan Laka, PT KAI Daop 9 Akan Tutup Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Ketika itu, investasi yang ditawarkan pada Lila – sapaan akrab Nur Cholila dan Suwanti, adalah investasi modal di bidang jual beli pakaian koleksi butik. Terduga pelaku menyebut salah satu butik ternama yakni MYG Collection di Jalan dr. Sutomo, Kota Probolinggo.

“Dengan keuntungan antara 10 sampai 22 persen dari modal. Kami pun percaya dan tertarik,” cerita Lila.

Keduanya pun menyetor sejumlah uang pada terduga pelaku investasi bodong, M-F-I. Total uang yang sudah disetorkan Lila, mencapai sekitar Rp18,5 juta. Sedangkan Suwanti, mencapai sekitar Rp13,6 juta.

Dari jumlah tersebut, oleh M-F-I, Lila sempat dibayar sebesar 5 juta rupiah. Sedangkan Suwanti, sudah dibayar 3,5 juta rupiah, pada April 2020 lalu. Sisanya, hingga kini belum ada kejelasan.

Baca Juga :   Obrolin Selma, Siswi TK yang Menangis Datangi Sekolahan di Malam Hari

Kedua wanita muda inipun kompak melaporkan M-F-I ke polisi. Keduanya merasa tertipu dengan tingkah laku M-F-I ini. Lila menyebut, dirinya dan Suwanti pernah dijanjikan akan mendapat pembayaran seluruh investasi yang sudah disetorkan. Pada sebuah bank bernama Woory Bersaudara.

“Saat itu dia (M-F-I) mengirimkan bilyet giro atas nama bank tersebut. Namun ternyata tidak bisa dicairkan, sesuai perjanjian. Dia berdalih, bank itu tidak bisa mencairkan karena tidak ada dananya. Kami pun dikenalkan dengan atasan bank tersebut, atas nama Chandra,” terangnya.

Karena tak kunjung ada pencairan, Lila dan Suwanti memberanikan diri, mendatangi bank tersebut. Hasilnya, cukup mengejutkan. Karena pihak bank menjelaskan, bilyet giro itu palsu. Tidak ada bilyet giro yang ditulis tangan.

Baca Juga :   Waspada Jambret Modus Pinjam HP

“Bahkan pihak bank juga menyebut, dimintai tolong oleh terduga pelaku M-F-I untuk meyakinkan kami soal pembayaran tersebut,” tandas wanita berambut panjang itu.

Dikonfirmasi terpisah, M-F-I menyebut, segala macam transaksi sudah dicatatnya dengan rapi.

“Ada semua catatannya di sini (seraya menunjuk buku catatan). Karena saya bukan penipu, untuk apa. Belum dibayar karena memang tidak ada uangnya, apa yang mau saya bayarkan,” ujarnya.

M-F-I menyebut, rencananya Februari mendatang pihaknya akan melunasi tanggungan pada dua wanita tersebut. Menunggu pencairan dana dari toko tempatnya membuka usaha yang dikelola bersama dengan rekannya yang lain. (lai/saw).