Banyak Jalan Berlubang, Warga Lumajang Pertanyakan Program “Ngapling”

1116

Lumajang (WartaBromo.com) – Warga Lumajang melaporkan adanya beberapa ruas jalan yang rusak. Mereka kemudian mempertanyakan terkait program “Ngapling” yang digagas Pemkab Lumajang.

Beberapa keluhan ini diantaranya disampaikan di official Facebook Lapor Lumajang dan website resmi Pemkab Lumajang.

WartaBromo kemudian mengambil 2 laporan warga yang masuk di data base Pemkab.

Pertama laporan oleh Rombeng Pamungkas. Ia menunjukan kondisi jalan berlubang di ruas jalan nasional Jatiroto yang ditanami pohon pisang.

“Sangat memprihatinkan, jalan nasional propensi seperti ini, Di harap kepada sobat yg melintasi jln antara lumajang – jember supaya hati hati karena jalan yg berlobang semakin parah, Semoga kita semua selamat dalam perjalanan pergi pulang.. Aamiin,” tulisnya.

Hal serupa juga disampaikan akun Facebook Putriie Puput di Grup Lapor Lumajang. Namun dengan lokasi yang berbeda, yakni di daerah Ranuyoso.

Baca Juga :   Tak Patut Ditiru, Begini Mantra Sakti Pencuri ini Hingga Bisa Gondol 24 Motor

“Lapor kepada pihak yang berwenang!!Disepanjang jalan Mulai dari perbatasan lumajang sampai keselatan banyak jalanan yang berlubang, Karena sudah sering makan korban, tadi malem sudah ada pengendara sepeda motor jatuh !! Minta tolong dengan sangat kepada pihak yang berwenang agar segera di perbaiki, agar tidak ada lagi korban lainnya,” tulisnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Pembangunan Bidang Bina Marga, Dinas PUTR Kabupaten Lumajang, Heri Kurniawan menjelaskan bahwa sampai saat ini, Tim Reaksi Cepat Ngaspal Keliling (TRC Ngapling) masih tetap aktif melakukan tindaklanjut laporan masyarakat terkait kerusakan jalan. Namun demikian, tetap dilakukan pemetaan jalur sesuai dengan kewenangan kabupaten.

“Program ngapling terus berlanjut, kita terus lakukan perbaikan, penanganan terus dilakukan. Setiap laporan keluhan melalui call center, facebook, ataupun berkirim surat pasti segera kita respon,” terangnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/20201).

Baca Juga :   Koran Online 18 Mei : Kuli Bangunan Ditahan Setelah Temukan HP di Jalan, hingga Sidang Interpelasi Dewan Kota Pasuruan Gaduh

Laporan masyarakat akan ditindaklanjuti maksimal 3×24 jam. Hal itu dikarenakan keterbatasan jumlah personil, mengingat yang ditangani adalah seluruh jalan Kabupaten Lumajang. Pun demikian, ngapling baru bisa dilakukan dengan syarat kerusakan jalan sebanyak 25%.

Sementara, untuk ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, pihaknya tetap melalukan upaya koordinasi dengan instansi terkait.

“Seperti yang di jembatan Laban itu ruas jalan nasional yang sempat ditanami pohon pisang. Itu langsung kita respon ke PPK jalan nasional, pagi kita berkoordinasi siangnya langsung dilakukan perbaikan,” tandasnya. (rul/may)