Tak Boleh Ada Mutasi Sebelum Wali Kota Terpilih Dilantik

1491

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Penggantian pejabat di lingkungan Pemkot Pasuruan dipastikan tak ada hingga dilantiknya kepala daerah terpilih yang baru. Ini setelah terbitnya larangan dari Kemendagri.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Tentang Larangan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

Dalam SE tersebut, Tito menegaskan jika keputusan dibuat untuk penertiban administrasi penyelenggaraan pemerintah daerah di lingkungan provinsi, kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pilkada serentak. Sehingga, untuk keperluan itu, kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat.

“Gubernur, bupati, wali kota, dilarang melakukan penggantian pejabat sampai dengan dilantiknya gubernur, bupati dan wali kota terpilih hasil pilkada serentak 2020,” demikian tertulis dalam SE tersebut.

Baca Juga :   Curhat Petugas Coklit Keliling di Tengah Pandemi, Dikira Robot hingga Tak Dibukakan Pintu

Pemerintah daerah juga dilarang mengusulkan persetujuan tertulis penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota kepada Menteri Dalam Negeri.

Plt. Asisten Pemerintahan Pemkot Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat membenarkan adanya SE tersebut. Dengan begitu, hingga akhir masa jabatan Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo pada Februari nanti, dipastikan tak ada mutasian pejabat.

Selain itu, kata Kokoh, pengisian kekosongan beberapa jabatan eselon II dan jabatan sekretaris daerah yang seleksinya telah digelar beberapa bulan lalu juga dipastikan akan ditunda.

“Prosesnya sekarang sudah diserahkan KASN untuk dimintakan rekomendasi,” kata Kokoh kepada WartaBromo, Rabu (13/01/2021).

Seperti diketahui, seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Pasuruan sudah memasuki tahap akhir. Panitia seleksi telah menetapkan 3 besar nama-nama yang lolos seleksi. (tof/ono)

Baca Juga :   Mayat Perempuan Ditemukan Terikat di Perairan Lekok