Ini Identitas Dua Pemuda yang Tewas Kecelakaan di Pasrepan

4175

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kecelakaan lalu lintas antara motor dengan truk terjadi di Jalan Raya Bromo – Pasuruan, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Minggu (17/1/2021). Dalam insiden ini, 2 pengendara motor asal Pulau Garam tewas.

Dari informasi yang dihimpun WartaBromo, diketahui korban bernama Muhammad Akmal (20) dan Sahrul Amin (19), berboncengan mengendarai motor bernopol M 5345 HZ. Keduanya berasal dari Desa Bancaran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.

Sedangkan pengendara truk bernopol N 9768 WD, bernama Ahmad Yasmidi (60), asal Desa Puspo, Kecamatan Puspo.

Kepala Satlantas Polres Pasuruan AKP Andika Lubis menjelaskan, kronologi kecelakaan bermula saat 4 motor beriringan dari arah Bromo menuju Pasuruan.

Sesampainya di lokasi kejadian, salah satu kendaraan mendahului rekannya. Namun, diduga terlalu ke kanan, sehingga menabrak truk dari arah berlawanan.

Baca Juga :   Pemkot Pasuruan Masih Belum Bisa Beli Alat Rapid Massal, hingga 29 Warga di Kabupaten Pasuruan Terpapar Corona | Koran Online 16 Juni

“Pengendara motor saat mengambil jalur yang berlawanan kurang konsentrasi sehingga terjadi tabrakan dengan truk,” kata Andika.

Akibatnya, Akmal pengendara motor tewas di tempat dengan luka parah di bagian kepala. Sedangkan, Sahrul yang dibonceng meninggal saat dibawa ke RSUD R. Soedarsono, Kota Pasuruan.

Sementara itu, Andika menduga kecelakaan disebabkan karena pengendara motor kurang konsentrasi dalam berkendara. Sekaligus pengendara motor tidak mematuhi aturan lalu lintas.

“Diduga pengendara motor kurang konsentrasi, mengingat jalannya lurus. Dan juga tidak mematuhi aturan lalu lintas, mengingat marka jalan tengahnya tidak terputus,” pungkasnya. (oel/asd)