Pengumuman! Pemerintah Berencana Naikkan Harga Rokok di Pasaran

1012

Jakarta (WartaBromo.com) – Pemerintah berencana menaikkan harga rokok di pasaran. Banyaknya remaja yang merokok disebut jadi penyebabnya.

Hal ini dilontarkan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Agus Suprapto.

“Ke depan diharapkan pemerintah dapat menaikkan harga rokok di pasaran,” kata Agus dilansir dari situs Kemenko PMK.

Ditambahkan Agus, berdasarkan hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2011, 67% laki-laki merokok. Sementara 87% orang dewasa terpapar asap rokok.

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2018 juga mengungkap, prevalensi merokok di usia 10-18 tahun yakni 9,1. Didukung hasil riset, 22 dari 100 remaja berusia 15-19 tahun telah merokok.

Baca Juga :   Kantor Digeledah KPK, Dir. PDAM Probolinggo Hindari Wartawan hingga Rehab Mal Poncol | Koran Online 2 Okt

Hasil ini menunjukkan, banyak remaja yang merokok. Padahal dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2020-2024, salah satu indikator keberhasilan pembangunan SDM adalah menurunnya persentase merokok pada usia 0-18 tahun.

“Pemerintah telah menyusun beberapa strategi kebijakan pengendalian tembakau yang dibagi menjadi dua yaitu kebijakan fiskal dan kebijakan nonfiskal. Tapi kebijakan itu tidak bisa dilakukan tanpa dukungan semua pihak,” lanjutnya.

Kemenko PMK kata Agus telah berupaya untuk melakukan diskusi mengenai kebijakan tembakau dengan Kementerian dan Lembaga terkait. Hal ini dilakukan supaya bisa menghambat remaja dalam membeli rokok.

“Alih-alih kenaikan cukai menambah pemasukan negara, justru pengeluaran negara juga banyak digunakan untuk biaya kesehatan perokok,” tandasnya. (may/ono)