Nyalon Kades, Warga Luar Desa Wajib Punya 5 Persen Dukungan e-KTP

2570

 

Kraksaan (WartaBromo.com) – Ada ketentuan baru dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Probolinggo. Warga luar desa yang hendak mencalonkan diri sebagai peserta wajib mempunyai dukungan minimal 5%.

“Bakal calon kepala desa (bacakades) yang berasal dari luar desa disyaratkan membawa jumlah dukungan sebanyak 5 persen dari jumlah pemilih terdaftar. Itu dibuktikan fotokopi KTP elektronik,” sebut Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari beberapa waktu lalu.

Ketentuan baru lainnya adalah kepala desa dan penjabat kepala desa yang akan mencalonkan diri.

Hal utama yang wajib disertakan adalah laporan aset desa, baik aset berupa benda bergerak maupun tidak bergerak selama menjabat. Hal itu disertai bukti fisik dan akan dicek oleh petugas.

Baca Juga :   Tunggu Lampu Merah, Empat Kendaraan Diseruduk Bus dari Belakang

Selain itu bakal calon harus memiliki surat keterangan dari Inspektorat, berupa keterangan jika yang bersangkutan telah memenuhi dan menindaklanjuti temuan laporan hasil pemeriksaan.

Syarat lain di antaranya bebas tanggungan administrasi keuangan desa selama masa jabatannya.

Kemudian wajib memiliki surat keterangan dari badan keuangan daerah (BKD), bersangkutan telah berkinerja baik dalam koordinasi PBB desa.

“Juga surat keterangan dari camat setempat, bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa akhir masa jabatan kepada bupati,” lanjutnya.

Adapun persyaratan tambahan lainnya, sama seperti pilkades sebelumnya. Termasuk seleksi tambahan jika ada lebih dari 5 (lima) orang yang mendaftarkan diri.

Seleksi tambahan itu, menggunakan skoring pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan, dan tingkat usia. Jika hasil seleksi tambahan berimbang, maka diadakan seleksi tes tulis.

Baca Juga :   Pemuda Blandongan Ditusuk Orang Tak Dikenal hingga Viral Bocil Tawuran | Koran Online 17 Nov

Di sisi lain, Bupati Tantri mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkades. Itu dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran dan memutus mata rantai penularan covid-19 di Kabupaten Probolinggo.

“Ciptakan situasi pilkades serentak ini berjalan dengan baik dan lancar, aman dan kondusif,” harapnya. (saw/ono)