Dewan Dorong Moratorium Izin Tambang Baru di Kabupaten Pasuruan

924

 

Gempol (WartaBromo.com) – Sejumlah anggota dewan mendorong moratorium izin tambang baru di Kabupaten Pasuruan. Wacana ini muncul usai banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah Kabupaten Pasuruan, Rabu (3/2/2021).

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, menyoroti aktivitas tambang yang menjadi salah satu pemicu banjir yang melanda sejumlah wilayah setempat, salah satunya di Desa Kepulungan.

Banjir ini akibat dari berkurangnya resapan air di wilayah hulu. Berkurangnya resapan air tersebut, kata Andri, salah satunya akibat tambang yang beroperasi di wilayah hulu.

Menurutnya, perlu adanya moratorium izin tambang baru. Lantaran jumlah tambang yang tengah beroperasi juga sudah cukup.

“Saya kira sudah cukup, tambang yang sudah beroperasi. Jangan ada lagi izin tambang baru,” tegas Andri, saat diskusi Duka Kepulungan Duka Kita di Balai Desa Kepulungan, Senin (15/2/2021).

Baca Juga :   Ini Foto-Foto Penampakan Banjir Pasuruan

Mengingat, program strategis nasional pembangunan jalan tol yang membutuhkan bahan baku sirtu sudah selesai. Sehingga, aktivitas tambang perlu dievaluasi.

Andri juga mendorong agar bekas tambang galian C untuk direklamasi. Hal ini, sedikit banyak bisa menambah resapan air di wilayah hulu. Sehingga ada perhatian untuk perbaikan ekosistem lingkungan.

“Apalagi dalam UU Minerba, perusahaan yang tidak mereklamasi lahan bekas tambang, bisa dipidana dan denda,” sambungnya.

Andri berharap dari diskusi yang digelar, menghasilkan kajian komprehensif tentang penanganan banjir. Sekaligus, nantinya ada sinergitas bersama antara Pemkab Pasuruan, Pemprov dan Pemerintah Pusat agar bisa mengantisipasi bencana serupa tidak terjadi.

Senada dengan Andri, Nik Sugiarti, anggota Komisi II DPRD setempat juga berharap agar tidak ada lagi izin tambang baru. Agar tambang galian C tidak diperluas dengan selesainya program strategis nasional yang membutuhkan bahan baku sirtu.

Baca Juga :   Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Kalianyar Swadaya Bikin Tanggul Darurat

“Kalau kita bicara banjir semua berkaitan, galian C adalah salah satu penyebabnya, bukan satu-satunya. Maka dari itu, untuk izin galian C tidak diperluas. Secara umum, kita semua saling mendukung untuk perbaikan ekosistem kita,” ucap Nik. (oel/asd)