Pengelola Travel di Pasuruan Tunggu Regulasi Baru Arab Saudi untuk Pemberangkatan Jamaah Umroh

987

 

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Arab Saudi melarang sejumlah negara untuk melakukan ibadah haji dan umroh beberapa waktu lalu. Sampai saat ini, pengelola travel umroh masih menunggu kepastian dari Arab Saudi untuk pembukaan umroh dari negara lain.

Aboe Nasir Mazied, Kepala Perwakilan PT Yamasa yang menangani travel umroh di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan mangatakan, pelarangan warga negara Indonesia ke Arab Saudi berlaku mulai 2 Februari hingga 8 Februari 2021 lalu.

“Pelaku travel masih menunggu semuanya, tentunya kami masih menunggu keputusan selanjutnya,” katanya Aboe kepada wartabromo.com, Jumat (19/2/2021).

Ia menjelaskan, ada sekitar 24 jamaah yang memiliki jadwal pemberangkatan pada April depan. Pihaknya masih belum bisa memberikan kepastian. Sebab pemberangkatan jamaah menunggu perkembangan dari kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga :   Bantuan Keuangan Parpol di Kota Pasuruan Telah Ditetapkan, PKB dan Golkar Tertinggi

“Di travel kami ada 24 orang yang akan berangkat pada bulan April ini. Tetapi, tentunya menunggu kebijakan pemerintah,” lanjutnya.

Dampak pandemi ini menyebabkan banyak jamaah yang mengurungkan niat untuk melakukan ibadah umroh. Penyebabnya, keberangkatan yang tidak pasti. Pihak travel pun mengembalikan biaya umrohnya secara utuh.

“Banyak yang membatalkan. Kalau ditempat saya ada sekitar 20 persen yang membatalkan,” tutupnya. (don/may)