Gadis asal Gending Korban Pencabulan Menghilang, Polisi Kesulitan Ungkap Kasus

1513

 

Pajarakan (WartaBromo.com) – Satreskrim Polres Probolinggo kesulitan ungkap kasus pencabulan dengan korban SR (16) warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Apalagi korban menghilang setelah melaporkan mantan tunangan dan mertuanya.

Polisi menduga korban dibawa kabur oleh MB, mantan tunangannya (terlapor kasus pencabulan). Namun, polisi kekurangan bukti sehingga kesulitan melacak keberadaannya. Karuan saja proses penyidikan terhambat.

“Kami belum mendapatkan informasi keberadaan korban dan terlapornya. Namun, diduga korban yang masih di bawah umur ini, dibawa oleh terlapor yang merupakan mantan kekasih korban. Di mana mantan tunangan itu, dilaporkan oleh keluarga korban atas dugaan pencabulan,” tutur Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso pada Kamis, 4 Maret 2021.

Baca Juga :   Karyawan Pabrik Garmen di Kota Probolinggo Diserang, Perutnya Disabet Celurit

Polisi mendapati fakta, antara SR dan MB pernah terjadi penikahan. Pernikahan itu dilaksanakan secara agama atau siri. Pernikahan di bawah tangan itu, terjadi ketika keduanya bertunangan beberapa bulan lalu. Keduanya pun tinggal serumah layaknya suami istri.

“Penyidik mendapati fakta bahwa mereka sudah nikah siri dan pernah tinggal serumah di rumah korban. Meski begitu kasus ini tetap kita telusuri, untuk melanjutkan penyidikan, kami terkendala komunikasi. Korban dan terlapor sudah putus komunikasi dengan keluarganya,” terang perwira asal Surabaya itu.

Deni Ilhami yang mendampingi keluarga korban menegaskan, sejauh ini SR masih belum pulang ke rumahnya. Hal serupa juga terjadi pada MB. Mantan tunangan SR itu, juga tak pulang ke rumah sejak korban dilaporkan hilang.

Baca Juga :   Polisi Buru Penelantar Wanita Muda di Hutan Krucil

“Untuk pernikahan siri antara keduanya, kami belum bisa berkomentar jauh. Sejak kasus ini jadi wewenang saya, keluarga korban hanya mengaku sebatas pertunangan saja antara klien saya dan terlapor,” terang pengacara muda itu.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, SR bersama keluarga melaporkan KL dan MB ke SPKT Polres Probolinggo, Senin (1/2/2021) siang. Bapak dan anak asal Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo itu dilaporkan atas dua kasus. KL dilaporkan terkait dugaan penganiayaan. Sedangkan MB terlapor dalam kasus dugaan pencabulan. Dua peristiwa itu, terjadi pada awal November 2020.

Namun pasca itu, SR tiba-tiba menghilang. Ia tak memberi kabar kepada orang tua dan keluarganya sejak Jumat (12/2/2021). Hingga saat ini, keberadaan pelapor kasus penganiyaan dan pencabulan itu, belum diketahui. (cho/saw/ono)

Baca Juga :   Wanita Muda Asal Pasuruan Selundupkan Sabu Dalam Tahu Petis