Sudah 50 Orang Dipanggil Terkait Kasus BOP Kemenag

2759

Bangil (WartaBromo.com) – Penelusuran kasus duugaan korupsi BOP Kemenag di Kabupaten Pasuruan terus bergulir. Kejaksaan Negeri Bangil telah memanggil sedikitnya 50 orang untuk dimintai keterangan.

Kejari memanggil para saksi guna menggali keterangan lebih dalam. Alat bukti juga terus dikumpulkan.

Kasi Intel Kejari Bangil, Jemmy Sandra menjelaskan, dalam penelusuran kasus tersebut, pihaknya masih mencari alat bukti yang menguatkan adanya dugaan potongan pada BOP yang diberikan kepada lembaga-lembaga pendidikan. Sedikitnya sudah 50 orang dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Pemeriksaan terhadap orang-orang yang berkaitan dengan BOP masih berjalan. Sekitar 50 orang telah kami panggil untuk diperiksa sebagai saksi,” ungkap Jemmy, Kamis (4/3/2021).

Untuk mengungkap kasus BOP senilai miliaran rupiah ini, Jemmy mengaku masih butuh waktu. Sebab, penerima bantuan di Kabupaten Pasuruan, yang terdiri dari Madin, TPQ, dan Ponpes mencapai ribuan jumlahnya.

Baca Juga :   Gunakan Innova, KPK Bawa Koper dari Rumah Anak Hasan Aminuddin

Ketika disinggung terkait aktor-aktor penikmat uang haram tersebut, pihaknya belum sampai pada titik terang. Kejari masih melakukan penelusuran dan pengembangan dari keterangan dan bukti yang telah diperoleh.

“Apakah hanya orang-orang daerah yang menikmati BOP tersebut, atau ada orang kemenag pusat yang terlibat. Kami masih melakukan penelusuran,” tandasnya.

Kasus dugaan korupsi BOP ini mencuat beberapa waktu lalu. Dengan dalih untuk biaya pembuatan LPj, dana bantuan untuk honor guru dan penanganan covid-19 tersebut dipangkas. Besaran potongan tiap lembaga bervariasi, dikabarkan berkisar antara 20 hingga 40 persen.

Sementara dari Kemenag pusat, jumlah bantuan untuk Madin dan TPQ sebesar Rp 10 juta. Sedangkan bantuan untuk Ponpes kecil sebesar Rp 25 juta, ponpes sedang Rp 40 juta, dan ponpes besar Rp 50 juta.

Baca Juga :   Tak Ingin Seperti di Kota Pasuruan, Kalangan LSM Desak Kejari Bangil Ungkap Aktor Utama Kasus BOP Kemenag

Beberapa waktu lalu, sudah 21 orang telah dipanggil Kejari untuk dimintai keterangan. Di antaranya, ketua-ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) dari kecamatan dan kabupaten. (oel/asd)