Pembatasan Jam Malam di Kota Pasuruan Akan Dilonggarkan, Asalkan Begini

2020

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pembatasan jam malam di Kota Pasuruan dievaluasi. Pemkot siap melonggarkan pembatasan jam malam yang selama ini diberlakukan dengan catatan tertentu.

Evaluasi pembatasan jam malam itu dilakukan dalam rapat koordinasi (rakor) Satgas Covid-19 di ruang Untung Suropati, Kantor Pemkot Pasuruan, pada Selasa (09/03/2021).

Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf mengatakan, dalam rakor tersebut diputuskan untuk melonggarkan jam malam di Kota Pasuruan.

“Keputusan rakor semua setuju dilonggarkan tapi harus ada kesiapan pedagang untuk prokes dan mereka harus siap ditindak jika melanggar,” ujar Gus Ipul–sapaan akrabnya.

Pemkot, kata Gus Ipul, dalam sepekan ke depan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh atas pemberlakuan jam malam di Kota Pasuruan selama ini.

Baca Juga :   Bocah Perempuan asal Wonorejo Jadi PDP, hingga Pemkot Pasuruan Salurkan Bantuan Dampak Covid-19 Sebelum Lebaran | Koran Online 25 April

“Nanti kita putuskan seperti apa,” imbuh Gus Ipul.

Selain itu, Gus Ipul menargetkan Kota Pasuruan dalam dua bulan ke depan menjadi zona kuning dan pada bulan ketiga, yakni bulan Juli di mana masuk tahun ajaran baru, Kota Pasuruan bisa menjadi zona hijau.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini meminta semua pihak bekerja keras menekan laju persebaran Covid-19. Ia menekankan, agar PPKM Mikro diperkuat hingga tingkat RT/RW selain juga operasi protokol kesehatan melibatkan TNI dan Polri akan juga digencarkan.

“Penerapan 3M harus dikawal dengan memperkuat di tingkat RT/RW secara penuh,” kata Gus Ipul. (tof/ono)