Limbah Cair 5 Perusahaan Ini Akibatkan Kali Selorawan Keruh dan Berubah Warna

2879

 

Beji (WartaBromo.com) – Sungai Selorawan, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, berubah warna kecoklatan. Hal ini disebabkan oleh limbah cair dari 5 perusahaan di Kecamatan Beji.

Kelima perusahaan yang dimaksud adalah PT. Mega Marine Pride, PT. Baramuda Bahari, PT. Wonokoyo Jaya Corp., PT. Universal Jasa Kemas, dan PT. Marine Cipta Agung.

Dari pantauan WartaBromo., Rabu (17/3/2021) sore, cairan berwarna cokelat keruh terus keluar dari pipa. Bau tak sedap juga tercium saat mendekati sungai tersebut.

Saat dikonfirasi WartaBromo., Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan Samsul menjelaskan, kelima perusahaan tersebut memang berada dalam pengawasan dinas. Bahkan, sanksi paksaan juga sudah diberikan kepada 5 perusahaan.

Baca Juga :   Limbah "Liar" Pabrik Tango Melebihi Baku Mutu, Polisi Pastikan Dalami Penyelidikan

“Memang untuk 5 perusahaan tersebut masih dalam pengawasan. Juga sudah dikenakan sanksi paksaan, kami masih mencarikan langkah penanganan terbaik untuk limbah tersebut,” jelasnya.

Diketahui, pipa yang berakhir di Sungai Selorawan ini berhulu di saluran pembuangan 5 perusahaan tersebut. Limbah cair 5 perusahaan ini dialirkan melalui pipa-pipa menuju sebuah boks berukuran 3×3 meter yang disebut sebagai bak kontrol.
Dari bak kontrol ini, baru kemudian dialirkan melalui satu pipa besar yang berakhir di Sungai Selorawan.

Guna memastikan perusahaan mana yang membuang limbah cair berwarna coklat tersebut, WartaBromo., menelusuri ke hulu saluran. Boks tersebut dalam kondisi tertutup, sehingga tidak diketahui dari mana asal limbah keruh tersebut.

Baca Juga :   Bantaran Sampah di Sungai Song Lekok Sudah Ada Sejak Lama

Untuk itu, pihak DLH terus memantau pembuangan limbah 5 perusahaan tersebut. Pembahasan dengan Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan juga belum membuahkan hasil.

“Persoalan itu terus dipantau oleh Kadis DLH. Persoalannya kemarin sudah dibahas dengan dewan, kita tunggu hasilnya,” tandasnya. (oel/asd)