Asik Berdua di Kamar Kos, 7 Pasangan Remaja di Lumajang Diamankan Pol PP

1655

 

Lumajang (WartaBromo.com) – Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang berhasil mengamankan 7 pasangan remaja bukan suami istri di sebuah rumah kost di Kecamatan Lumajang, Minggu dini hari (21/3/2021). Saat digerebek, ada yang sedang berduaan di kamar bahkan menenggak miras.

Operasi yang juga melibatkan jajaran Polsek Lumajang Kota dilakukan dalam upaya meningkatkan pemeliharaan ketertiban umum di lingkungan pemukiman.

Kasi Kerjasama Satpol PP, Ardiarto Hendro Setiawan mengatakan kegiatan tersebut akan dilakukan dengan harapan menciptakan kenyamanan lingkungan. Dalam giat tersebut, sedikitnya 7 pasangan bukan suami istri berhasil diamankan.

“Dari kegiatan tersebut berhasil menjaring 7 pasangan remaja bukan suami istri dengan usia rata-rata setingkat pelajar SMA yang masing-masing berdomisili di wilayah Kabupaten Lumajang,” terangnya.

Baca Juga :   Kematian Covid-19 Kabupaten Pasuruan Capai 11,6% hingga Serunya Berkebun ala Bapak-Anak Tengger | Koran Online 15 Juni

Saat diamankan, muda-mudi ini ada yang sedang bermesraan di kamar. Ada pula yang menenggak minuman keras (miras).

Petugas kemudian menggiring ke 14 muda-mudi tersebut ke kantor Pol PP Lumajang. Mereka kemudian diminta tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan sebelum diserahterimakan kembali kepada orang tua/wali masing-masing,” tandasnya. (rul/may)