Memaknai Kontraksi Ekonomi Kota Pasuruan

2797
Untuk meredam dampak pandemi agar tidak berkelanjutan dan sebagai upaya untuk pemulihan perekonomian, maka Pemerintah Kota Pasuruan perlu bekerja keras.”

Oleh Dewi Mayasari, S.Si, M.E (Statistisi Muda-BPS Kota Pasuruan) 

PANDEMI Covid-19 yang merebak mulai awal Maret 2020 tidak hanya melumpuhkan sisi kesehatan bangsa namun juga berimbas pada melemahnya perekonomian bangsa. Baik dari sisi permintaan (demand) maupun produksi (supply) hingga kontraksi pertumbuhan menjadi kenyataan. 

BPS telah merilis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen. Dimana lapangan usaha perdagangan dan konstruksi mengalami kontraksi terdalam masing-masing yaitu sebesar 3,72 persen dan 3,26 persen. Sedangkan dari sisi pengeluaran, hanya konsumsi pemerintah yang mampu menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi. 

Pada level Jawa Timur, kontraksi pertumbuhan ekonomi semakin dalam lagi yakni sebesar 2,39 persen (c-to-c) dibanding kumulatif triwulan 1-4 periode 2019. Sejumlah lapangan usaha pertumbuhannya terkoreksi, diantaranya lapangan usaha Jasa Lainnya (-13,80 persen), Transportasi dan Pergudangan (-11,16 persen) serta Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (-8,87 persen). Pandemi memberikan dampak besar pada ketiga sektor tersebut, banyak aktivitas usaha yang terhenti dengan adanya pandemi.

Baca Juga :   Ini Tarif Ojek Online Terbaru, Catat ya!

Kota Pasuruan sebagai bagian dari wilayah Jawa Timur juga turut merasakan kelesuan ekonomi tersebut. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku selama tahun 2020 tercatat sebesar Rp8,05 triliun, sementara PDRB atas dasar harga konstan sebesar Rp5,71 triliun. 

Bila dibandingkan dengan atas dasar harga konstan tahun 2019, maka pertumbuhan ekonomi Kota ini terkontraksi cukup dalam yakni mencapai 4,33 persen pada tahun 2020. Kondisi yang tidak pernah terjadi selama 2 dasawarsa terakhir dan ini merupakan kontraksi ekonomi pertama Kota Pasuruan sejak krisis moneter tahun 1998 yang kala itu pertumbuhannya mencapai -5,95 persen.

Di antara 17 lapangan usaha, dampak pandemi terdalam dirasakan oleh lapangan usaha Jasa Lainnya yang terkontraksi sebesar 14,82 persen. Diikuti oleh lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum dan Industri Pengolahan yang pertumbuhannya masing-masing terkontraksi sebesar 10,32 persen dan 7,68 persen. 

Baca Juga :   Tiga Murid yang Reaktif Swab Antigen, Terkonfirmasi Covid-19

Pembatasan aktivitas masyarakat melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), School From Home (SFH), Work From Home (WFH) dan kampanye stay at home turut memberikan pengaruh pada aktivitas bisnis di kota santri ini karena masyarakat enggan untuk ke luar rumah dan lebih menghabiskan waktunya bersama keluarga di rumah. 

Data survei dampak covid-19 terhadap pelaku usaha pada awal Januari 2021 menunjukkan bahwa sekitar 80 persen pelaku usaha di Kota Pasuruan mengurangi kapasitas output dengan mengurangi jam kerja, mesin dan personel selama pandemi. Selain itu, sempat dibatasinya akses wisata religi yang menjadi andalan Kota Pasuruan, yaitu makam KH. Abdul Hamid. Bahkan acara Haul ke-39 KH Abdul Hamid yang biasanya selalu dipadati pengunjung luar kota, pada tahun 2020 diselenggarakan secara virtual yang berimbas pada menurunnya gairah wisata religi di Kota Pasuruan dan memberikan multiplier effect pada lapangan usaha yang lain.

Baca Juga :   Pemuda Bikin Ribut di Warkop Dimassa hingga Desa Ini Mulai Tenggelam Akibat Peningkatan Air Laut | Koran Online 1 Nov

Walaupun secara umum kinerja perekonomian Kota Pasuruan terkontraksi, namun ada beberapa lapangan usaha yang mampu tumbuh positif. Tiga di antaranya yaitu lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang tumbuh sebesar 11,05 persen, diikuti lapangan usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (8,69 persen), serta lapangan usaha Informasi dan Komunikasi (7,75 persen).