Buntut Pembuangan Limbah ke Sungai, Mencuat Desakan Pembentukan Pansus DPRD

1006

 

Bangil (WartaBromo.com) – Persoalan limbah 5 perusahaan di Kecamatan Beji terus bergulir. Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan usulkan pembentukan panitia khusus (pansus) pencemaran lingkungan hidup.

Usul ini tercetus dalam mediasi yang dilakukan oleh Forum Das Wrati bersama sejumlah warga Desa Kedungringin, Kecamatan Beji bersama Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan. Henry Sulfianto, koorniator aksi mengusulkan adanya pansus untuk menangani pencemaran lingkungan hidup.

“Tuntutan kami sama dengan sebelumnya. Kami juga mengusulkan adanya pansus pencemaran lingkungan hidup agar dewan lebih fokus untuk menangani pencemaran lingkungan hidup,” kata Henry, di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (7/4/2021).

Tuntutan yang dibawa mereka di antaranya, menolak pipanisasi saluran limbah tanpa ada sosialisasi dari 5 pabrik yang dimaksud.

Baca Juga :   Pipanisasi Limbah 5 Perusahaan di Beji Akhirnya Dihentikan Sementara

Kedua, mewajibkan 5 pabrik untuk memperbaiki IPAL sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, mengganti atau memperbaiki pipa yang sudah dibangun.

Keempat, meneruskan pipanisasi sampai ke ujung Sungai Wrati. Kelima menuntut perusahaan agar tidak membuang limbah ke sungai sebelum tuntutan 1-4 dipenuhi. Terakhir, meminta pihak Polres Pasuruan dan Pemkab menutup sementara saluran limbah pabrik.

Sementara itu, Ilyas, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menanggapi positif usulan tersebut. “Dlh punya kewenangan untuk penutupan seperti punya perusahaan saya di luar pulau, dan saya setuju kalau dibentuk pansus pencemaran lingkungan hidup,” kata Ilyas.

Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dapil 1, asal Desa Kedungringin Najib Setiawan juga sepakat dengan usulan tersebut. Apalagi, ia juga terdampak langsung karena rumahnya berdekatan dengan sungai Wrati.

Baca Juga :   Polemik Pipanisasi Limbah; Bukti Pemerintah Tak Serius Urusi Lingkungan

“Saya mendorong untuk dibentuknya pansus,” kata Najib.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Saifullah Damanhuri mengatakan, belum memberikan rekomendasi. Namun, ia telah menyimpulkan, nantinya akan dibahas dalam mediasi selanjutnya dengan sejumlah pihak.

“Kami agendakan rapat kerja dan dengar pendapat dari DLH, Forum Das Wrati, BBWS Brantas, Dinas PU SDA TR, Satpol PP, Camat Beji dan Bangil, dan perwakilan 5 perusahaan,” kata Saiful.

Agenda tersebut akan digelar pada Sabtu (10/4), dan akan mengundang pihak perusahaan yang selama ini dituding menjadi penyebab pencemaran di Sungai Selorawan-Wrati, yakni PT. Mega Marine Pride, PT. Baramuda Bahari, PT. Wonokoyo Jaya Corp., PT. Universal Jasa Kemas, dan PT. Marine Cipta Agung.

Baca Juga :   Crosser Dalam dan Luar Negeri Berebut Piala Bupati Pasuruan ke-5

Selain itu, Saiful juga sepakat agar dibetuk pansus untuk menangani pencemaran lingkungan hidup di Kabupaten Pasuruan. Dengan alasan, pansus tersebut bisa fokus untuk menangani masalah limbah dan pencemaran lingkungan hidup lain.

“Saya sepakat dan akan ditindaklanjuti menjadi pansus pencemaran lungkungan hidup, biar lebih fokus. Kalau komisi 3, banyak yang diurus. Kalau pansus kan bisa khusus,” tandasnya. (oel/asd)